Polda Bandung Ungkap Penimbunan Belasan Ribu Liter BBM Bersubsidi
BANDUNG, SATUHARAPAN.COM-Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) mengungkap sejumlah kasus penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi dan LPG sepanjang September 2022.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes. Pol. Ibrahim Tompo, mengatakan, pihaknya mengamankan belasan ribu liter BBM yang ditimbun di sejumlah wilayah. Rinciannya , 4.856 liter solar, 4.700 liter Pertalite, lima jerigen Biosolar, dan 1.200 Pertamax dari lima kasus penimbunan BBM.
Dalam kasus ini, Polisi menetapkan lima orang tersangka yang diungkap oleh Polres Indramayu, Garut, Purwakarta, dan Cianjur. “Pada bulan yang sama Polda Jabar berhasil mengungkap penimbunan LPG bersubsidi di sejumlah wilayah,” katanya.
Total ada 9.249 kilogram gas LPG yang berhasil diamankan dari lima kasus. Dalam kasus ini polisi juga menetapkan 14 orang tersangka dari lima kasus tersebut. “Masing-masing kasus tersebut diungkap oleh Polres Subang, Kuningan, Cirebon Kota dan Karawang,” katanya.
Ibrahim Tompo mengimbau, masyarakat tidak perlu ragu dan takut untuk segera melaporkan ke Polisi apabila ditemukan indikasi pelanggaran hukum seperti penimbunan BBM bersubsidi dan LPG. Sebab, BBM dan LPG yang ditimbun sangat merugikan masyarakat dan juga negara.
Editor : Sabar Subekti
OpenAI Luncurkan Model Terbaru o3
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM- Dalam rangkaian pengumuman 12 hari OpenAI, perusahaan teknologi kecerdasan...