Polda Jabar Larang Semua Ormas Lakukan Sweeping
BANDUNG, SATUHARAPAN.COM - Kepolisian Daerah Provinsi Jawa Barat (Polda Jabar) melarang setiap organisasi masyarakat (ormas) untuk melakukan razia atau sweeping selama bulan Ramadan.
Kapolda Jabar Irjen Pol Anton Charliyan mengatakan, pelaksanaan razia seperti tempat hiburan malam atau tempat lainnya merupakan tugas dari penegak hukum. Sehingga jika masyarakat menemukan adanya tempat-tempat hiburan malam yang buka selama Ramadan lebih baik melapor ke polisi.
"Jelas setiap ormas dilarang untuk melakukan tindakan-tindakan yang tidak sesuai dengan fungsinya, fungsi sweeping adalah fungsi penegakan hukum," kata Irjen Pol Anton Charliyan di Jalan Ir. H. Djuanda, Kota Bandung, Minggu (21/5).
Ia menjelaskan bahwa masyarakat hanya bisa memberikan kontrol sosial sedangkan tugas penegakan hukum dilakukan oleh polisi.
"Jadi kalau kita sesuai dengan fungsi masing-masing Insyaallah ini akan harmoni aman," kata dia.
Menurutnya, jika saat Ramadan terdapat ormas yang keluar jalur, tidak sesuai dengan fungsinya sebagai kontrol sosial maka, polisi tidak akan segan untuk menindaknya.
"Dan kalau ada yang melakukan di luar tindakan kita akan tindak tegas siapapun juga," kata dia. (antaranews.com)
Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja
Bebras PENABUR Challenge : Asah Kemampuan Computational Thin...
Jakarta, satuharapan.com, Dunia yang berkembang begitu cepat memiliki tantangan baru bagi generasi m...