Polda Jateng Grebeg Lokasi Judi Online di Purbalingga, Enam Ditangkap
SEMARANG, SATUHARAPAN.COM-Direskrimum Polda Jateng bersama Polres Purbalingga menggerebek tempat judi online di wilayah Desa Bojongasir, Kecamatan Bojongsari, Kabupaten PurbaIingga, hari Jumat (19/8) malam.
Di TKP (tempat kejadian perkara) polisi mengamankan enam orang tersangka berikut barang buktinya. Enam tersangka masing-masing MAM (29 tahun), CSG (27 tahun), AW (21 tahun), KAW (29 tahun), DSA (28 tahun) dan MAA (43 tahun).
Kapolda Jateng Irjen. Pol. Ahmad Luthfi, bersama Pejabat Mapolda Jateng dan Kapolres Purbalingga meninjau lokasi penggerebekan, Sabtu (20/8) pagi. Dijelaskan bahwa pelaku yang diamankan enam orang, masing-masing memiliki peran mulai dari operator, penghubung server, penyokong dana, hingga pemasaran. Hasil penyelidikan, server judi online ini berpusat di Kamboja.
“Jadi ada satu tersangka yang pernah sekolah di Kamboja. Di sana dia belajar tentang server, pulang ke sini dia bikin slot untuk dihubungkan ke server di Kamboja,” kata Kapolda.
Modus operandinya, para tersangka menjual slot dengan sasaran rumah mewah. Diperkirakan di wilayah Polda Jateng akan banyak muncul modus seperti ini.
Pihaknya masih melakukan pengembangan dan pendalaman untuk mencari apakah ada pelaku lain dan jaringan yang lebih luas. “Saya sudah perintahkan Dirreskrimum dan Dirreskrimsus untuk membongkar semuanya,” kata Kapolda.
Dari TKP diamankan sejumlah barang bukti diantaranya satu set komputer, satu handphone, satu unit macbook, tiga buku tabungan, empat kartu ATM, dua handhphone.
Kapolda memperingatkan para pelaku ilegal yang kucing kucingan di wilayah Jawa Tengah, termasuk illegal Minning, BBM, illegal Fising dan Pekat (penyakit masyrakat). “Jangan coba-coba bermain ilegal di wilayah Jawa Tengah. Akan kami tindak tegas,” katanya.
Editor : Sabar Subekti
Korban Pelecehan Desak Vatikan Globalkan Kebijakan Tanpa Tol...
ROMA, SATUHARAPAN.COM-Korban pelecehan seksual oleh pastor Katolik mendesak Vatikan pada hari Senin ...