Loading...
INDONESIA
Penulis: Sabar Subekti 18:26 WIB | Minggu, 21 Agustus 2022

Polisi Bengkulu Tangkap Tujuh Bandar dan Pemain Judi Online

Bandar dan pemain judi yang ditangkap di Bengkulu. (Foto : Humas Polres Bengkulu)

BENGKULU, SATUHARAPAN.COM-Tim Opsnal Macan Gading Satreskrim Polres Bengkulu, Polda Bengkulu, menangkap enam pria dan satu perempuan yang diduga sebagai bandar dan pemain judi online jenis Toto Gelap (Togel).

Penangkapan terhadap bandar dan pemain judi online tersebut dimulai dari salah satu warung kopi Jalan KZ Abidin Pasar Minggu Kelurahan Belakang Pondok Kecamatan Ratu Samban Kota Bengkulu, pada Sabtu (20/8) malam.

Kapolres Bengkul AKBP Andi Daddy, melalui Kasat Reskrim AKP Welliwanto Malau, didampingi Kanit Pidum Ipda Rido Fajri mengatakan, mengatakan penangkapan bermula dari informasi masyarakat yang mengatakan adanya praktik perjudian di lokasi. Kemudian, petugas melakukan penyelidikan dengan mendatangi lokasi dimaksud.

Petugas mengamankan para pemain judi online Togel saat berada di warung kopi, yakni pria inisial Pe (60 tahun), Ya (53 tahun), Su (47 tahun) dan Mi (52 tahun). Petugas juga mengamankan seorang bandar perempuan berinisial Ma (52 tahun).

Dari hasil menginterogasi terhadap Ma, petugas lantas melakukan pengembangan dan menangkap pria berinisial RC (28 tahun), warga Jalan Bangka Kelurahan Belakang Pondok Kecamatan Ratu Samban Kota Bengkulu. RC diduga berperan sebagai bandar.

Penyelidikan masih terus berlanjut dengan mengamankan seorang pria berinisial Im (43 tahun) warga Kelurahan Bentiring Kecamatan Muara Bangkahulu Kota Bengkulu, yang diduga sebagai pemain judi online Togel besar.

"Kami juga mengamankan brang bukti sejumlah uang tunai, beberapa unit handphone, beberapa unit sepeda motor, beberapa lembar kertas rekap Togel, akun judi online, ATM dan barang bukti lainnya," kata Kasat Reskrim.

Editor : Sabar Subekti


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home