Polda Lampung Bongkar 6,2 Hektare Ladang Ganja di Aceh
BANDAR LAMPUNG, SATUHARAPAN.COM-Polda Lampung dan Tim gabungan membongkar 6,28 hektare kebun ganja. Kebun itu berada di pedalaman di Desa Lhokdrien Dusun Uteu, Kecaman Sawang, Aceh Utara. (28/2/2022).
Direktur Reserse Narkoba Polda Lampung, Kombes. Pol. Aris Supriyono, mengatakan, pengungkapan ini merupakan hasil pengembangan penangkappan dua penerima paket lima kilogram ganja asal Aceh pada November 2021.
"Ini pengembangan terhadap penangkapan pelaku berinisial PH dan DI. Mereka pemilik paket ganja yang akan diselundupkan ke Bandung, Jawa Barat. Dari keterangan keduanya, ganja ini berasal dari MS warga Kampung Doy, Banda Aceh," katanya hari Senin (28/2).
Penemuan ladang ganja ini dilakukan oleh Tim gabungan Polda Lampung, Polda Aceh, Kodim 0103 Aceh Utara dan Ditjen Bea Cukai. "Untuk bisa ke lokasi, tim harus berjalan kaki selama empat jam. Kebun itu tidak dapat dilewati mobil atau motor," kata Aris Supriyono.
Ladang ganja seluas 6,28 hektare itu tidak ditemukan dalam satu lokasi. Ada tiga lokasi dengan jarak yang cukup jauh. "Lokasi pertama dengan luas 1,78 hektare. Ada 17.800 batang ganja dengan ketinggian di atas 200 Cm dengan total 17,8 ton," katanya.
Di lokasi kedua luas tiga hektare ada 30.000 batang ganja. Ketinggian di bawah 200 Cm dengan berat total 15 ton. Lokasi ketiga luas 1,5 hektare ada 15.000 batang ganja dengan ketinggian di bawah 200 Cm dengan berat 7,5 ton.
"Dari ketiga kebun ganja ini, kami temukan 62.800 batang ganja," kata Aris Supriyono, namun tim belum menangkap MS atau jaringan lain yang menanam ganja tersebut. Polda lampung dan tim masih memburu MS serta yang berkaitan dengan kebun ganja di Aceh ini.
Editor : Sabar Subekti
Korban Pelecehan Desak Vatikan Globalkan Kebijakan Tanpa Tol...
ROMA, SATUHARAPAN.COM-Korban pelecehan seksual oleh pastor Katolik mendesak Vatikan pada hari Senin ...