Polda Metro Interogasi Orangtua Telantarkan Anak
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Penyidik Polda Metro Jaya, menginterogasi orangtua yang diduga menelantarkan lima anaknya, UP (45) dan NS (42).
“Sementara penyelidikan belum selesai, kita masih penyelidikan yang nantinya akan ditingkatkan penyidikan setelah interogasi dan pemeriksaan terlapor selesai,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Heru Pranoto di Jakarta Jumat (15/5).
Heru menuturkan, penyidik kepolisian akan gelar perkara guna memastikan peningkatan proses hukumnya.
Heru menyatakan, polisi harus sudah mengumpulkan sejumlah bukti jika telah meningkatkan ke proses penyidikan.
“Memang sudah kita kumpulkan, kemudian dituangkan ke berita acara pemeriksaan,” kata Heru.
Sejauh ini, Heru mengungkapkan polisi telah memeriksa enam orang saksi termasuk dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) sebagai saksi pelapor.
Penyidik kepolisian juga akan meminta keterangan saksi ahli dari psikolog, untuk pendampingan dan mengetahui kondisi psikologis anak.
“Apakah ada kekerasan, penelantaran atau salah asuh terhadap anak yang dilakukan orangtuanya,” kata Heru.
Polisi juga akan mendalami tingkat kestabilan mental psikologis mereka.
Heru menambahkan, penyidik juga menggeledah rumah kedua orangtua yang diduga menelantarkan kelima anaknya tersebut.
Sebelumnya, petugas gabungan Polda Metro Jaya, KPAI dan Kementerian Sosial menggerebek sebuah rumah di kawasan Cibubur Jakarta Timur, Kamis (14/5).
Petugas mengamankan UP dan NS, terkait dugaan penelantaran terhadap lima anaknya.
Petugas juga menyelamatkan kelima anak, dari pasangan itu. (Ant)
Editor : Bayu Probo
Otoritas Suriah Tunjuk Seorang Komandan HTS sebagai Menteri ...
DAMASKUS, SATUHARAPAN.COM-Penguasa baru Suriah telah menunjuk Murhaf Abu Qasra, seorang tokoh terkem...