Loading...
INDONESIA
Penulis: Martahan Lumban Gaol 19:51 WIB | Jumat, 15 Mei 2015

Senin Besok, DPR Temui Presiden Bahas Revisi UU Pilkada

Jajaran pemimpin DPR RI saat bertemu Presiden Jokowi dan Wapres JK di Istana Negara beberapa waktu lalu. (Foto: Ist)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah mengatakan pada Senin (18/5) pihaknya akan menggelar rapat konsultasi dengan Presiden Joko Widodo guna membahas tiga permasalahan, salah satunya terkait rencana DPR RI merevisi UU No 8/2015 tentang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

“Pertama kita akan bahas soal revisi UU tentang Pilkada,” kata Fahri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (15/5).

Selain itu, politisi PKS tersebut mengungkapkan pihaknya akan membicarakan masalah penyerapan anggaran, termasuk hal-hal yang membuat lambatnya penyerapan anggaran. “Kami (DPR RI) tidak mau disalahkan,” tutur dia.

Agenda lain, kata Fahri, dalam legislasi. Peran pemerintah sangat diperlukan guna menyelesaikan RUU yang sudah diprioritaskan. "Presiden menekan anak buahnya untuk mempercepat dan membantu DPR RI untuk pelaksanaan legislasi. Kami tergantung pada eksekutif,” ujar dia.

“Jangan sampai DPR RI disalahkan soal legislasi," Fahri menambahkan.

Pertemuan DPR RI dengan Presiden Jokowi nampaknya menjadi solusi buntunya komunikasi lembaga pimpinan Setya Novanto tersebut dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo terkait usulan revisi UU No 8/2015 tentang Pilkada.

Revisi UU Pilkada dimunculkan lantaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan DPR RI beda pendapat soal syarat partai politik yang bersengketa untuk ikut pilkada. DPR RI minta KPU cukup mengacu pada putusan terakhir pengadilan, sedangkan KPU ingin mengacu pada putusan pengadilan yang inkracht. DPR RI berpandangan, jika harus mengacu putusan inkracht, parpol yang bersengketa terancam gagal ikut pilkada. (Ant)

Editor : Bayu Probo


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home