Loading...
INDONESIA
Penulis: Sabar Subekti 11:46 WIB | Rabu, 23 Juni 2021

Polda Metro Jaya Kaji Pembatasan Mobilitas Mulai Pukul 20:00

Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes. Pol. Sambodo Purnomo Yogo (Foto: Humas Polda Metro Jaya)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM- Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya sedang mengkaji kemungkinan untuk memajukan waktu pembatasan mobilitas di 10 ruas jalan di DKI Jakarta yakni mulai pukul 20:00 WIB. Hal tersebut mengikuti peraturan terbaru pelaksanaan PPKM Mikro yang telah diterbitkan pemerintah.

“Nantinya kita koordinasikan apakah ini tetap dimulai pukul 21:00 WIB atau justru maju pukul 20:00 WIB,”kata Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes. Pol. Sambodo Purnomo Yogo, dalam keterangan tertulis Polda Metro Jaya.

Kajian tersebut dirasa perlu guna menyelaraskan dengan aturan PPKM Mikro yang baru. Dalam aturan barunya disebutkan baik restoran, kafe, hingga pusat perbelanjaan seperti mal harus ditutup pukul 20:00 WIB.

Dia menegaskan, pihaknya belum menentukan sampai kapan pembatasan mobilitas ini akan berlangsung. Namun, ia menyebut penerapan pembatasan mobilitas akan terus berjalan sampai dengan masyarakat tertib dan taat protokol kesehatan.

“Sebanyak 10 titik ini sudah dimulai pembatasan mobilitasnya, tapi sampai kapan? Ya, situasional. Artinya, kalau kita rasa kawasan di sini sudah mulai tertib dan sudah membaik maka bisa dikendorkan dan kita pindah ke kawasan lain yang sering terjadi pelanggaran prokes,” katanya.

Editor : Sabar Subekti


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home