Polda Metro Jaya Uji Coba Tambahan Ganjil Genap di 13 Ruas Jalan
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM-Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mulai memberlakukan uji coba pengaturan kendaraan nomor ganjil genap (gage) di 13 kawasan baru di Jakarta. Pelaksanaan uji coba ini dimulai hari Senin, 6 Juni 2022 sampai 12 Juni mendatang.
"Tanggal 6 sampai 12 Mei 2022 adalah masa uji coba," kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Jamal Alam, Senin (6/6).
Selama masa uji coba ini, AKBP Jamal Alam mengatakan pihaknya tidak akan memberikan sanksi tilang terhadap para pelanggar. Melainkan, tiap pelanggar yang melintasi 13 kawasan baru hanya diberikan teguran.
"Di 13 kawasan perluasan yang baru, penindakan hanya teguran dan himbauan. Itu khusus di 13 kawasan yang baru," jelasnya.
Adapun seluruh penindakan dengan tilang terkait kebijakan ganjil genap (gage) di 13 kawasan baru itu akan dimulai pada 13 Juni 2022 mendatang. "Untuk penindakan tilang dimulai tanggal 13 Juni," katan ya.
Diberitakan sebelumnya, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menambah titik penerapan ganjil genap (gage) di Jakarta yang semula hanya 13 titik menjadi 26 kawasan. Hal ini berdasarkan hasil rapat bersama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Dinas Perhubungan.
“Ada beberapa hal yang kita putuskan terkait dengan perluasan yang tadinya 13 kawasan menjadi 26 kawasan,” kata Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes. Pol. Sambodo Purnomo Yogo, pada Jumat (27/5).
Perluasan titik penerapan ganjil genap ini mengikuti Peraturan Gubernur Nomor 88 Tahun 2019 tentang Pembatasan Lalu Lintas dengan Sistem Ganjil Genap.
Berikut ini daftar 26 lokasi ganjil-genap yang dirilis Ditlantas Polda Metro Jaya:
- Jl MH Thamrin
- Jl Jenderal Sudirman
- Jl Sisingamangaraja
- Jl Panglima Polim
- Jl Fatmawati-TB Simatupang
- Jl Tomang Raya
- Jl S Parman
- Jl Gatot Subroto
- Jl MT Haryono
- Jl HR Rasuna Said
- Jl DI Panjaitan
- Jl Ahmad Yani
- Jl Gunung Sahari
- Jl Pintu Besar Selatan
- Jl Gajah Mada
- Jl Hayam Wuruk
- Jl Majapahit
- Jl Medan merdeka Barat
- Jl Suryopranoto
- Jl Balikpapan
- Jl Kyai Caringin
- Jl Pramuka
- Jl Salemba Raya sisi Barat
- Jl Salemba Raya sisi Timur-Simpang Paseban-Simpang Diponegoro
- Jl Kramat Raya
- Jl Stasiun Senen.
Editor : Sabar Subekti
Albania akan Blokir TikTok Setahun
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Pemerintah Albania menyatakan akan memblokir media sosial TikTok selama s...