Polda Mtro Jaya Siap Hadapi Pra Peradilan Firli Bahuri
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM-Kapolda Metro Jaya, Irjen. Pol. Karyoto, mengatakan pihaknya siap menghadari gugatan pra peradilan Ketua KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) non aktif, Firli Bahuri.
Firli Bahuri mengajukan gugatan pra peradilan terkait penetapannya oleh Polda Metro Jaya sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo.
Kapolda Metro Jaya, Irjen. Pol. Karyoto, mengatakan pihaknya telah menyiapkan tim hukum untuk melawan gugatan pra peradilan yang diajukan Ketua KPK non aktif, Firli Bahuri.
"Secara organisasi kita lengkap semuanya (tim hukum)," ungkap Kapolda Metro Jaya, hari Sabtu (25/11).
Karyoto mengungkapkan bahwa tak masalah dengan gugatan pra peradilan yang diajukan Firli, hal tersebut merupakan hak Firli untuk melawan status tersangkanya.
Diketahui bahwa Ketua KPK, Firli Bahuri, tak menerima menyandang status tersangka dalam kasus dugaan pemerasaan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Oleh karena itu, Firli Bahuri mempraperadilankan status tersangkanya.
Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes. Pol. Ade Safri Simanjuntak, juga mengatakan penyidik menghormati langkah Firli Bahuri. Penyidik bersama Bidkum Polda Metro Jaya siap menghadapi perlawanan Firli tersebut.
Presiden Joko Widodo juga telah menetapkan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nawawi Pomolango, sebagai Ketua KPK sementara, menggantikan Firli Bahuri yang diberhentikan sementara (non aktif) karena telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan.
"Presiden Joko Widodo telah menandatangani Keppres Pemberhentian Sementara Ketua KPK Firli Bahuri, sekaligus menetapkan Nawawi Pomolango sebagai Ketua KPK sementara," kata Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana dalam pesan singkat kepada wartawan di Jakarta, hariJumat (24/11).
Ari mengatakan Keppres Nomor 116 tertanggal 24 November 2023 itu ditandatangani Presiden Jokowi di Lanud Halim Perdanakusuma Jakarta pada Jumat malam, setiba dari kunjungan kerja di Kalimantan Barat.
Editor : Sabar Subekti
Albania akan Blokir TikTok Setahun
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Pemerintah Albania menyatakan akan memblokir media sosial TikTok selama s...