Polda Sumut Amankan 90 Kg Sabu dalam Sepekan Pengungkapan
Delapan orang dari jaringan Indonesia -Malaysia ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
MEDAN, SATUHARAPAN.COM-Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara mengamankan barang bukti 90 kilogram narkotika jenis sabu dan 30 ribu butir pil ekstasi, kata Kapolda Irjen. Pol. Ridwan Zulkarnain Panca Putra Simanjuntak.
"Dalam tempo sepekan, Polda Sumut dan jajaran mengamankan 90 kg sabu dan puluhan ribu butir pil ekstasi. Ini merupakan prestasi dari teman-teman di Direktorat Reserse Narkoba dan Polres sejajarannya," kata Panca Putra hari Senin (17/4/2023).
Kapolda mengungkapkan bahwa pihaknya berkomitmen memberantas peredaran narkoba di berbagai lokasi di wilayah Sumatera Utara.
"Saya sudah tegaskan, jangan ada yang coba-coba merusak generasi bangsa. Seluruh pengedar atau pemasok narkoba pasti akan kami tindak. Termasuk hiburan malam di Tanjung Pamah, Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang," ujarnya.
Polda Sumut mengungkap peredaran 90 kg narkotika jenis sabu dan 30.000 butir pil ekstasi dari enam kasus dengan delapan tersangka yang merupakan jaringan Malaysia yang didistribusikan ke wilayah Indonesia seperti Aceh - Medan - Tanjung Balai - Pekan Baru.
Dari pengungkapan kasus tersebut, ketiga kurir narkoba itu diketahui berinisial IS (33 tahun) warga Jalan Sei Berantas, Kelurahan Tanah Seribu, Kecamatan Binjai Selatan, Kota Binjai, AP (33 tahun) warga Jalan Binjai Utara, Kota Binjai, dan T (33 tahun) warga Kecamatan Sirapit, Kabupaten Langkat.
Kapolda menegaskan tidak akan memberikan toleransi kepada pengedar atau kurir narkotika.
Editor : Sabar Subekti
Albania akan Blokir TikTok Setahun
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Pemerintah Albania menyatakan akan memblokir media sosial TikTok selama s...