Polda Sumut Usut Hate Speech Kerusuhan Tanjungbalai di Medsos
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Kepala Bidang Humas Polisi Daerah (Polda) Sumatera Utara, Kombes Pol Rina Sari Ginting mengatakan Polda Sumut saat ini telah membentuk Tim Cyber Crime untuk mengusut hate speech yang menyebabkan kerusuhan di Kota Tanjung Balai, Sumatera Utara.
"Tim Cyber Crime tersebut akan mengusut adanya ucapan-ucapan bernuansa provokasi di media sosial," kata dia melalui seluler kepada satuharapan.com di Jakarta pada hari Selasa (2/8).
Dia juga mengatakan tim cyber crime saat ini sedang melakukan inventarisasi akun facebook atau pun twitter yang menyebarkan provokasi di media sosial.
"Tim tersebut Gabungan cyber crime Polda Sumut dan dibackup Mabes Polri sampai saat ini belum menetetapkan tersangka," kata dia.
Dia juga mengatakan, pihaknya sudah menetapkan 17 tersangka yang melakukan tindak pidana seperti pencurian dan pengerusakan.
"Kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap 39 orang dan 17 orang sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata dia.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian berjanji mencari orang yang menyebarkan isu negatif melalui sosial media (sosmed) yang diduga menjadi pemicu kerusuhan di Tanjungbalai.
Tito juga meminta masyarakat jangan termakan isu negatif melalui sosial media yang dapat memancing kerusuhan seperti yang terjadi di Kota Tanjungbalai.
Editor : Eben E. Siadari
Daftar Pemenang The Best FIFA 2024
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Malam penganugerahan The Best FIFA Football Awards 2024 telah rampung dig...