Polisi Akan Berlakukan Aturan Ganjil Genap di Jalan Tol pada Arus Mudik
Selama libur lebaran 2024, jalan ke arah Puncak, Bogor juga diberlakukan aturan nomor kendaraan ganjil genap.
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM-Polisi telah melakukan simulasi terhadap pemberlakuan aturan nomor kendaraan ganjil-genap saat arus mudik. Rencananya hal itu akan diberlakukan di sepanjang ruas jalan tol Jakarta-Cikampek hingga Gerbang Tol Kalikangkung, Semarang, Jawa Tengah.
Direktur Penegakkan Hukum (Dirgakkum) Korlantas Polri, Brigjen Pol. Raden Slamet Santoso, hari Selasa (2/4) di Jakarta, mengatakan, “Ganjil genap diberlakukan ini hanya untuk di jalur tol penggal jalan Jakarta-Cikampek sampai dengan Kalikangkung.”
Dikatakan, pemberlakukan ganjil-genap tak terlepas dari survei Kemenhub bahwa tujuan terbanyak pemudik adalah ke Jawa Tengah. “Karena tujuan mudiknya itu jelas, tujuannya adalah Jawa Tengah dan Yogyakarta,” katanya.
Dirgakkum mengatakan, penerapan aturan nomor kendaraan ganjil genap juga disebabkan terjadi perbedaan ruas tol Jakarta-Cikampek, mulai dari tiga lajur, lima lajur, emjpat lajur, hingga dua lajur. Terlebih 28,6 juta pemudik diperkirakan akan keluar dari Jabodetabek.
“Itu (pemudik) kalau bersamaan jalannya, itu akan terjadi stuck (kemacetan),” katanya.
Untuk mengatasi kepadatan lalu lintas itu, Dirgakkum mengaku telah mensimulasikan penerapan ganjil genap di ruas tol Japek (Jakarta-Cikampek). Dirgakkum menegaskan ganjil-genap akan diterapkan untuk menekan angka VCR (Volume-Capacity Ratio).
Dijelaskan, bila dilakukan contra flow, VCR Tol Japek masih di atas 0,8. Di sisi lain, target dari Korlantas Polri adalah menekan VCR hingga dibawah 0,7.
“Apabila kita lakukan dengan contra flow lajur, itu VCR-nya Tol Japek itu masih di atas 0,8. Harapannya itu dibawah 0,7. Salah satunya adalah ditambahi dengan ganjil genap, SKB untuk contra-flow, one way, baru dia bisa 0,6,” katanya.
“Sehingga untuk mudik jalur lalu lintas itu bisa lewati dengan nyaman. Maka diberlakukan ganjil genap,” katanya.
Ganjil Genap di Jalan Puncak, Bogor
Aturan ganjil genmap juga akan diberlakukan di jalan Puncak Bogor. Polres Bogor menerapkan aturan ganjil genap dan sistem satu arah di Jalur Wisata Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, selama libur panjang hari raya Lebaran, pada 6-15 April 2024.
Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro, hari Rabu (3/4) menjelaskan, rekayasa lalu lintas diterapkan untuk mengatur jumlah kendaraan yang melintas di Jalur Wisata Puncak. Ruas penghubung Kabupaten Bogor-Kabupaten Cianjur tersebut pada kondisi normal bisa menampung 28-32 ribu kendaraan dalam sehari.
"Jangan sampai seperti (Lebaran) tahun lalu, jumlah pemotor saja sampai 82 ribu sehingga terjadi stuck di atas. Orang tidak bisa menikmati rekreasi yang ada di Puncak," katanya.
Polres Bogor pun mulai melakukan sosialisasi mengenai skema rekayasa lalu lintas yang akan diterapkan selama libur Lebaran. Meski begitu, Polres Bogor tidak akan melakukan rekayasa lalu lintas saat hari Lebaran. Keputusan tersebut diambil karena saat libur Lebaran tahun lalu, kepadatan lalu lintas di Jalur Wisata Puncak terjadi pada H+1 hingga H+3 Lebaran.
Editor : Sabar Subekti
KPK Geledah Kantor OJK Terkait Kasus CSR BI
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Otoritas J...