Loading...
INDONESIA
Penulis: Sabar Subekti 13:15 WIB | Jumat, 18 Februari 2022

Polisi Akan Cabut Izin Senjata Api pada Anggota Yang Bermasalah di Keluarga

Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo. (Foto: Humas Polri)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM-Polisi akan mencabut izin pinjam senjata api pada anggota yang mempunyai masalah keluarga. Ini sebagai tindakan pencegahan penyalahgunaan senjata api.

Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo, mengatakan, izin senpi polisi yang memiliki masalah keluarga harus dicabut.

“Apabila ada anggota yang memegang senjata api kemudian bermasalah dengan keluarga, dengan lingkungannya, segera dicabut pada kesempatan pertama sehingga nantinya tidak berdampak pada intitusi,” ujar Sambo dalam keterangan tertuli, dikutip dari Instagram @divpropampolri, Kamis (17/2).

Sambo melanjutkan, pihaknya akan memeriksa izin pinjam senpi secara rutin. Propam juga akan meningkatkan kompetensi personel dalam penggunaan senpi.

“Beberapa hal yang perlu kami sampaikan bahwa seluruh anggota Polri yang menggunakan atau meminjam senjata api dinas itu memahami betul prinsip-prinsip penggunaan kekuatan kepolisian,” katanya.

Sambo menegaskan, pihaknya akan menindak tegas anggota kepolisian yang menyalahi aturan penggunaan senpi. Dia tak ingin pelanggaran penggunaan senpi terulang.

“Kami akan melakukan penindakan tegas dan keras sampai dengan tingkat pengawasan lapangan apabila ada pelanggaran-pelanggaran yang masih terjadi lagi terkait dengan penggunaan kekuatan yang tidak sesuai prosedur,” katanya.

“Jangan ada lagi kejadian Kendari, kejadian di Parigi yang melakukan penembakan semua anggota berpakaian preman,” lanjutnya.

Sambo menjelaskan, atasan harus bertanggung jawab apabila ada personel yang menyalahgunakan senpi. Menurut dia, kapolres hingga kasat di kepolisian setempat ikut bertanggung jawab.

“Bukan lagi anggota yang salah, harus kasatnya yang bertanggung jawab, kapolresnya bertanggung jawab,” katanya.

Editor : Sabar Subekti


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home