Loading...
INDONESIA
Penulis: Sabar Subekti 07:22 WIB | Jumat, 08 April 2022

Polisi: Aplikasi Binomo Berasal dari Rusia Dibawa ke Indonesia oleh Brian Edgar Nababan

Kasubdit II Dirtipiddeksus, Kombes Chandra Sukma (tengah), dan para tersangka kasus penipuan investasi aplikasi Binomo di latar belakang. (Foto: dok. Humas Polri)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM-Bareskrim Polri mengungkap bahwa dari hasil penelusuran diketahui aplikasi binary option Binomo berasal dari Rusia, dan dibawa masuk ke Indonesia oleh tersangka Manager Binomo, Brian Edgar Nababan.

"Memang Binomo di Rusia itu masuk ke Indonesia melalui BN (Brian Nababan)," kata Kasubdit II Dirtipiddeksus, Kombes Chandra Sukma, di Bareskrim Polri, Jakarta, hari Kamis (7/4).

Chandra mengatakan, Brian Edgar merekrut influencer Fakar Suhartami Pratama atau Fakarich lalu menggaet Indra Kenz sebagai afiliator. Menurut Chandra, keterangan itu baru dapat terungkap setelah penangkapan Brian.

"BN (Brian Nababan) menggaet orang-orang sebagai influencer-influencer ini. Fakar di tahun 2019, Fakar kemudian menggaet IK (Indra Kenz)," tuturnya.

Diungkapkan Bahwa Brian Edgar Nababan sempat berkuliah di Rusia pada tahun 2014. Setelah itu, pada tahun 2018 dia bekerja di perusahan 404 Group Rusia yang terafiliasi dengan Binomo sebagai customer support.

"Bayaran selaku customer support di perusahaan 404 Group Rusia sekitar US$ 2.000 dan kemudian naik secara bertahap dan gaji paling besar US$ 4.000," kata Chandra.

Sebelumnya, Bareskrim Polri menetapkan Brian Edgar Nababan sebagai tersangka dalam kasus Binomo menyusul Indra Kenz. Brian Egdar Nababan ditahan Bareskrim Polri.

Penyidik menahan dia untuk 20 hari ke depan sejak tanggal 1 April 2022. Bareskrim telah menangkap dan menetapkan empat orang tersangka terkait kasus penipuan dengan aplikasi Binomo. Mereka adalah Indra Kenz, Fakarich, Brian Edgar Nababan, serta Wiki Mandara Halim. Para tersangka itu   kini berada dalam tahanan.

Editor : Sabar Subekti


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home