Loading...
INDONESIA
Penulis: Yan Chrisna Dwi Atmaja 13:20 WIB | Jumat, 15 Mei 2015

Polisi Batalkan Pawai Akbar Hizbut Tahrir Indonesia

Ratusan muslimah dari Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) menggelar aksi damai kampanyekan Global Women and syariat Islam di Jakarta, 22 Maret 2015. (Foto: Dok. satuharapan.com/Dedy Istanto)

KUPANG, SATUHARAPAN.COM - Kepala Kepolisian Resor Kupang Kota AKBP Musni Arifin mengatakan pihaknya telah membatalkan rencana Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) untuk menggelar pawai akbar pada peringatan Isra Mi`raj Nabi Muhammad SAW di Kupang, Sabtu (16/5).

"Kami mengambil sikap untuk membatalkan permohonan pawai akbar tersebut, karena sebagian besar elemen masyarakat di Nusa Tenggara Timur menolaknya," katanya di Kupang, Jumat (15/5).

Ia menambahkan pihak HTI sendiri juga telah datang dan bertemu langsung dengan pimpinan Polres Kupang Kota untuk membatalkan rencana tersebut, demi keamanan dan toleransi antaragama dan antarumat beragama yang sudah terjalin baik selama ini.

Menurut Musni Arifin, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nusa Tenggara Timur juga menyurati pihaknya dan meminta aparat kepolisian untuk tidak memberikan izin pawai bagi HTI.

Bahkan pada Selasa (12/5) lalu, sejumlah aktivis yang tergabung dalam Aliansi Kebangsaan juga telah bertemu dengan pihak kepolisian Kupang Kota untuk meminta tidak memberi izin pawai tersebut.

"Atas pertimbangan itulah maka rencana pawai akbar yang akan digelar HTI pada peringatan Isra Mi`raj Nabi Muhammad SAW di Kupang, Sabtu (16/5), terpaksa kami batalkan," katanya.

Kepala Bidang Humas Polda NTT AKBP Agus Santosa juga menyampaikan hal serupa terkait dengan pembatalan rencana pawai akbar yang akan dilaksanakan oleh HTI di Kupang, Sabtu (16/5).

"Pawai tersebut tidak jadi dilaksanakan karena demi keamanan Kota Kupang dan seluruh NTT sendiri," katanya.

Di samping itu, Agus menambahkan, beberapa mahasiswa dari Hizbut Tahrir yang ada di Kupang juga tidak memberikan izin agar pawai tersebut dilaksanakan.

"Banyak pihak yang menolak pawai ini, sehingga apapun alasannya, wajib untuk dibatalkan. Pihak HTI sendiri juga telah menyampaikan pembatalan tersebut kepada aparat kepolisian," katanya menambahkan.

HTI adalah organisasi muslim yang visi dan misi untuk mengganti empat pilar kebangsaan yang selama ini menjadi dasar kokohnya Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). (Ant)


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home