Polisi Batam Tangkap Tujuh Bajak Laut
BATAM, SATUHARAPAN.COM-Ditpolairud Kepolisian Daerah (Polda) Kepulauan Riau menangkap tujuh bajak laut yang tengah beraksi di Perairan Batu Ampar, Batam. Ketujuh pelaku ditangkap di atas kapal muatan TK Bina Marine 81.
Dirpolairud Polda Kepri, Kombes. Pol. Boy Herlambang, mengatakan, penangkapan ini berdasarkan kerja sama dan adanya saling bertukar informasi antar pihak Ditpolairud Polda Kepri dan pihak Polisi Singapura.
"Ada tujuh orang dan besi bekas seberat 1,8 ton yang sementara ini kami amankan, sekarang masih dalam proses penyelidikan," katanya hari Sabtu (5/11/2022).
Boy Herlambang menjelaskan, ketujuh bajak laut ini mengambil tanpa hak muatan besi scrap TK Bina Marine 81 dengan cara memanjatnya pada malam hari. Para pelaku menggunakan empat sarana angkut air, yakni kapal pompong dengan mesin dongpeng.
“Ketujuh pelaku ini merupakan warga Batam, bernama Desmanto (35 tahunh), Arlan (19 tahun), Aljupri (33 tahun), Syahbandi (43 tahun), Usnadi (46 tahun), Muhamad Sada (22 tahun) dan Didi Supadi (34 tahun).
Editor : Sabar Subekti
Prasasti Batu Tertua Bertuliskan Sepuluh Perintah Tuhan Terj...
NEW YORK, SATUHARAPAN.COM-Prasasti batu tertua yang diketahui yang bertuliskan Sepuluh Perintah Tuha...