Polisi Bengkulu Temukan Ladang Ganja 1,5 Hektare
BENGKULU, SATUHARAPAN.COM-Kepolisian Daerah (Polda) Bengkulu menemukan ladang ganja seluas 1,5 hektare di wilayah Kecamatan Binduriang, Kabupaten Rejang Lebong. Dari pengungkapan ini, polisi juga meringkus satu orang tersangka, AR (48 tahun).
Wadiresnarkoba, AKBP Tonny Kurniawan, mengatakan, pengungkapan ladang ganja tersebut dilakukan oleh Tim Subdit I Ditresnarkoba Polda Bengkulu. "Ladang ganja seluas 1,5 hektare ini ditemukan pada hari Senin (17/7) sekitar pukul 05:30 WIB," katanya, hari Senin (17/7/23).
Tonny menjelaskan, tanaman ganja tersebut ditanam di antara tanaman kopi yang jumlahnya mencapai ratusan batang. Tanaman ini diperkirakan telah berumur empat hingga delapan bulan, dengan ketinggian rata-rata 1,5 meter sampai empat meter.
Pengungkapan berawal dari adanya laporan dari masyarakat yang disampaikan kepada anggota bahwa ada warga di Dusun Baru, Kecamatan Binduriang, yang menanam narkotika jenis ganja.
"Petugas yang menerima laporan tersebut menindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan dan dilakukan pengamanan lokasi serta diamankan seorang tersangkanya," kata Tonny.
Sementara itu, AR, berdasarkan pemeriksaan sementara, mengaku hanya menjadi penjaga kebun dan mendapatkan upah Rp 100.000 per malam.
Editor : Sabar Subekti
Albania akan Blokir TikTok Setahun
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Pemerintah Albania menyatakan akan memblokir media sosial TikTok selama s...