Polisi Bongkar Pembuatan Sabu di Apartemen Jaringan Iran
Dua tersangka ditangkap dan disita sejumlah barang bukti.
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM-Bareskrim Polri membongkar home industry sabu di sebuah apartemen, Jakarta Barat (Jakbar). Dua orang di lokasi ditangkap.
“Hari ini di lokasi ini kita berhasil mengungkap pabrik sabu yang melibatkan jaringan Iran,” ujar Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Kombes Jayadi kepada wartawan di tempat kejadian perkara (TKP), Jakarta Barat, Jumat (23/6/2023).
Kombes Jayadi menjelaskan awalnya ada informasi soal warga negara asing (WNA) yang melakukan proses produksi narkoba pada sebuah apartemen, di Jakarta Barat. Berdasarkan informasi tersebut, penyidik melakukan pendalaman dan mengamankan warga Iran berinisial HR.
“Kemudian penyidik melakukan pendalaman terhadap informasi tersebut. Dari pendalaman yang dilakukan kurang lebih satu pekan, kemudian penyidik menemukan target. Yang kemudian kita lakukan penangkapan terhadap yang bersangkutan,” katanya.
“Kita tangkap tersangka HR. Di mana di dalam penangkapan itu di apartemen ini kita temukan sebuah pabrik,” tambahnya.
Usai menangkap HR, polisi melakukan pengembangan lanjutan dan mengamankan warga Indonesia berinisial RP. Polisi juga turut mengamankan barang bukti berupa bahan pembuatan narkoba hingga alat pembuatannya.
Adapun tersangka HR berperan memproduksi sabu tersebut, sedangkan tersangka RP berperan sebagai pengedar. Atas perbuatannya, para pelaku disangkakan pasal 114, subsider pasal 113, subsider pasal 112, tentang narkotika dengan ancaman hukuman mati.
Editor : Sabar Subekti
Korban Pelecehan Desak Vatikan Globalkan Kebijakan Tanpa Tol...
ROMA, SATUHARAPAN.COM-Korban pelecehan seksual oleh pastor Katolik mendesak Vatikan pada hari Senin ...