Loading...
INDONESIA
Penulis: Sabar Subekti 12:04 WIB | Kamis, 20 Januari 2022

Polisi Bongkar Penipuan Investasi Bodong

Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Whisnu, dan para tersangka di latar belakang. (Foto: Humas Polri)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM-Dirtipideksus Bareskrim Polri mengungkap kasus dugaan penipuan berkedok investasi suntik modal alat kesehatan. Dalam kasus ini, sebanyak empat orang ditetapkan sebagai tersangka.

Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Whisnu, menjelaskan, para tersangka berinisial VA, BS, DR, dan DA. Kasus keempatnya diungkap dari laporan masyarakat.

“Tersangka ini mengajak teman-temannya dan koleganya untuk bergabung dalam rangka memberikan modal dalam kegiatan pengadaan barang di Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, bahkan para tersangka mengatakan bahwa ada rencana ataupun mendapat tender dari Kemenkes, Kemenhan dan Pertamina,” katanya di Mabes Polri, Rabu (19/1).

Wishnu mengatakan, setelah dilakukan penyelidikan, ternyata investasi tersebut bodong. Kata Wishnu, total jumlah korban dari aksi investasi bodong itu ada sebanyak 263 orang, dengan jumlah total kerugian senilai Rp 503 miliar.

“Dari situ, kami telah menerima sekitar 263 korban yang melaporkan kepada kami dan 20 korban sudah dibuatkan BAP. Total kerugian yang kami himpun dari beberapa korban sejumlah 503 miliar,” jelasnya.

Dikatakan, para tersangka beraksi secara berkelompok. Barang bukti seperti mobil mewah dan ponsel mewah yang digunakan untuk mengelabui korban telah disita. “Beberapa barang bukti yang kita sita, ada uang, mobil, HP, ruko, alat kesehatan yang semuanya itu digunakan para tersangka untuk mengelabui korban,” katanya.

Keempat tersangka dijerat dengan Pasal 4 dan/atau Pasal 5 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang. Wishnu mengatakan, pihaknya kini sedang melengkapi bekas perkara para tersangka ke pengadilan.

“Mudah-mudahan dalam sepekan ini pemberkasan terhadap empat tersangka yang sudah ditahan ini dapat terselesaikan dan dapat kita kirim ke Kejaksaan,” katanya.

Sebelumnya, penipuan berkedok investasi suntik modal alkes ini berlangsung dalam kurun 2020 hingga 2021. Sementara itu, jumlah korban yang melapor ke posko penanganan kasus sekitar 180 orang.

Editor : Sabar Subekti


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home