Loading...
INDONESIA
Penulis: Sabar Subekti 11:49 WIB | Rabu, 27 Oktober 2021

Polisi Bongkar Situs Judi Online

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi, ketika memberikan keterangan di Jakarta, hari Selasa (26/10).

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM-Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri membongkar situs web 19.love.me yang melayani judi online, sekaligus adegan seks melalui streaming. Ada empat tersangka yang ditangkap.

“jaringan itu menggunakan satu aplikasi yang dimodifikasi yang namanya 19.love.me. Dalam praktiknya, karena ini melibatkan konten-konten pornoaksi, pelaku merekrut perempuan yang dijadikan host,” kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi, Selasa (26/10).

Keempat tersangka itu bernama Pangki Ek Suko (34 tahun), Erikko (26 tahun), Cipto Wicaksono (34 tahun), dan Feri Chandra (25 tahun). Dalam penangkapan itu, polisi menyita sejumlah barang bukti, terdiri dari 23 buku rekening bank, 53 kartu ATM, satu kartu kredit, dua token BCA, delapan HP, tiga laptop, dan dua hard disk, dan sejumlah barng bukti lain.

Andi menyebut situs tersebut beroperasi sejak 3 bulan lalu. Di dalam situs tersebut disediakan permainan untuk pengguna berjudi sambil menonton live streaming perempuan yang berpenampilan vulgar sambil beradegan seks. Untuk bisa mengakses situs tersebut, pengguna harus mendaftar terlebih dahulu dengan minimal deposit Rp 36.000 dan maksimal Rp 30 juta.

“Sebelum bisa berinteraksi langsung dalam aplikasi ini, orang yang ingin berinteraksi harus mendaftarkan diri. Lalu setelah mendaftarkan diri, akan diberikan username dan password. Kemudian menyimpan deposit sejumlah uang yang dikonversi ke dalam koin,” katanya.

“Satu koin digital itu nilainya Rp 3.000. Minimal deposit adalah Rp 36 ribu. ini kalau dikonversi ke 12 koin. Maksimal depositnya adalah Rp 30 juta yang kalau dikonversi menjadi 10 ribu koin,” kata Andi.

Editor : Sabar Subekti


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home