Polisi Bubarkan Pesta Halloween di Jakarta
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM-Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya membubarkan kerumunan pesta halloween di sebuah kafe di kawasan Sudirman Central Business District (SCBD), Jakarta Selatan, hari Sabtu (30/10) dini hari. Diketahui, saat ini Jakarta masih masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 2.
“Mengantisipasi gelombang ke-3 COVID-199, Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bubarkan kerumunan pesta halloween,” tulis akun Instagram @narkoba_metro.
Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Ferry Nur Abdullah, dalam video yang diunggah mengatakan, pada malam tadi hingga pukul 04.00 WIB dini hari pihaknya melakukan patroli prokes di wilayah Jakarta Selatan. Kemudian Daan Mogot, Jakarta Barat, lalu dilanjutkan di wilayah Tangerang Selatan.
Dalam patroli itu, pihaknya menemukan sejumlah pelanggaran kerumunan dan pelanggaran protokol kesehatan dengan warga tidak memakai masker. Sebagai bentuk tindakan preventif, pihaknya memberikan masker kepada pengunjung.
“Ada beberapa lokasi tempat hiburan di SCBD kita lihat banyak sekali kerumunan, ada beberapa pengunjung pada saat keluar tempat hiburan malam maskernya sudah hilang atau tidak ada,” katanya.
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa mengatakan, operasi tersebut dilakukan secara tegas dan humanis pada cafe yang melanggara aturan PPKM Kevel 2.
“Kita melakukan tindakan tegas terhadap kafe-kafe yang melanggar jam operasional. Kita lemah lembut saja, humanis, ada pelanggaran kita tindak, ada pelanggaran pidana kita serahkan kepada bagian kriminal umum. Ada pelanggaran obat berbahaya narkotika atau miras kita serahkan ke Kasubdit yang ada,” katanya.
Editor : Sabar Subekti
AS Laporkan Kasus Flu Burung Parah Pertama pada Manusia
NEW YORK, SATUHARAPAN.COM-Seorang pria di Louisiana, Amerika Serikat, menderita penyakit parah perta...