Loading...
INDONESIA
Penulis: Sabar Subekti 20:22 WIB | Jumat, 18 Maret 2022

Polisi Buru Tim Yang Bantu Indra Kenz Sembunyikan Barang Bukti

Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Whisnu Hermawan. (Foto: Humas Polri)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM-Bareskrim Polri memburu tim khusus tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU) kasus Binomo, Crazy Rich Medan, Indra Kenz, yang menyembunyikan barang bukti isi rekening. Tim itu terdiri dari beberapa orang.

"Ada tim beberapa orang, tim Indra Kenz yang membantu Indra Kenz," kata Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Whisnu Hermawan, dalam keterangannya, dikutip Jumat (18/3).

Whisnu mengatakan, tim khusus itu diduga membantu Indra Kenz dengan menyembunyikan isi rekening dan memindahkan uang. Sehingga, rekening Indra Kenz hanya tersisa Rp 1,8 miliar."Menyembunyikan rekeningnya, memindahkan uangnya," katanya.

Whisnu menyebut tim khusus tersebut berpotensi menjadi tersangka. Hal itu bisa terjadi apabila memenuhi dua alat bukti. "Ada beberapa rekan-rekannya. Kita akan tindak terus. Kalau memenuhi dua alat bukti (bisa jadi tersangka)," kata Whisnu.

Sebelumnya, Bareskrim Polri mengungkapkan isi rekening Indra Kenz tersisa Rp 1,8 miliar. Polisi menduga Indra Kenz memindahkan uangnya sebelum rekeningnya disita. "Pada saat kita mau sita, (isi) rekeningnya sudah sedikit. Sudah ada yang mengajari. Cuma Rp 1,8 miliar rekeningnya. Sudah dipindahin," kata Whisnu.

Whisnu menjelaskan, pihaknya meminta bantuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk mengecek aliran transaksi rekening Indra Kenz. Dia masih menunggu laporan dari PPATK.

"Kta minta bantuan PPATK untuk melacak rekeningnya ke mana saja. Kita nggak bisa buka rekening, yang bisa PPATK. Nanti dari PPATK kita dapat transaksinya ke mana, ke mana? Lalu kita cek."

Periksa Ibu Inda Kenz

Sebelumnya, penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus menggelar pemeriksaan terhadap orang tua Indra Kenz berinial LHS, hari Kamis (17/3).

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko menyebut, LHS diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Indra Kenz dalam kasus dugaan penipuan aplikasi Binomo.

Editor : Sabar Subekti


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home