Polisi dan Puspom TNI AD Bongkar Pabrik Modifikasi Senjata Api di Semarang
Beberapa tersangka ditangkap, dan disita 18 pucuk senjata.
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM-Polisi membongkar pabrik modifikasi senjata di Semarang, Jawa Tengah. Ditreskrimum Polda Metro Jaya yang berkolaborasi dengan Puspom TNI AD menemukan itu dalam kasus peredaran senjata api ilegal.
“Kami menangkap beberapa tersangka termasuk pabrik modifikator senjata api, kami sudah sita sementara ini 18 pucuk senjata api modifikator di luar yang diungkap oleh Densus di Bekasi beberapa waktu lalu,” kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes. Pol. Hengki Haryadi, hari Jumat (18/8/23).
Adapun kolaborasi yang dilakukan bersama dengan Puspom TNI AD sejak bulan Juni 2023 menyita sekitar 55 pucuk senjata api baik itu senjata laras panjang maupun pendek.
“Jadi total yang sudah kami ungkap Krimum Polda Metro Jaya termasuk berkolaborasi dengan Puspom AD beberapa waktu lalu, itu adalah saat ini kurang lebih 55 pucuk senjata api ilegal,” katanya.
Sejak bulan Juni, Polri berkolaborasi dengan Puspom TNI Angkatan Darat melakukan serangkaian penyelidikan dan penangkapan terhadap jaringan peredaran senjata api ilegal yang mengatasnamakan institusi angkatan darat dan Kementerian Pertahanan.
Editor : Sabar Subekti
Penyakit Pneumonia Terus Menjadi Ancaman bagi Anak-anak
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM-Wakil Menteri Kesehatan, Dante Saksono Harbuwono, mengatakan, pneumonia ser...