Polisi Depok Tangkap Delapan Tersangka Penjualan Bayi di Jawa dan Bali
DEPOK, SATUHARAPAN.COM-Polres Depok mengungkap modus sindikat penjualan bayi yang beroperasi di wilayah Jawa-Bali dan menetapkan delapan tersangka.
Kapolres Depok, Kombes Arya Perdana, mengatakan, dalamkasus sindikat penjualan bayi ini, penyidik sudah menetapkan delapan orang tersangka, yakni RS (24 tahun), AN (22 tahun), DA (27 tahun), MD (32 tahun), SU (24 tahun), DA (23 tahun), RK (30 tahun), dan I made Aryadana (41 tahun).
Para tersangka sendiri sudah berkomunikasi dengan targetnya sejak masih mengandung. Kemudian, satu hari setelah melahirkan, dilakukan transaksi bayi beserta ari-arinya.
Kepada orang tua bayi, tersangka memberikan uang berkisar Rp10-Rp15 juta. Sedangkan kepada pembeli, para tersangka membanderol Rp 45 juta.
"Untuk keuntungan yang dibagikan kepada masing-masing tersangka masih kami dalami," katanya, hari Rabu (18/9/24).
Menurut Kapolres, hingga saat ini belum diketahui berapa jumlah keseluruhan dari bayi yang sudah diperjual-belikan.
Yayasa di Bali Beroperasi Sejak 2023
Sementara itu, Kapolres Tabana, Bali, AKBP Chandra CK, menyatakan, yayasan yang menjadi tempat penampungan penjualan bayi sudah beroperasi sejak November 2023. "Betul, tapi untuk kantor yayasan tersebut sekarang dalam keadaan kosong,” katanya saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (18/9/24).
Ia menjelaskan, yayasan tersebut beroperasi sebagaimana panti lainnya, namun dalam operasionalnya juga menjadi penampungan bayi yang dijual oleh sindikat asal Depok, Jawa Barat. Saat dilakukan penindakan pun, ditemukan ibu hamil dan bayi di panti asuhan tersebut.
“Saat ini untuk ibu-ibu yang hamil dan satu anak bayi sudah dipindahkan ke rumah aman oleh unit PPA Subdit 4 Polda Bali," jelasnya.
Kepada penyidik, para ibu hamil yang ditemukan mengaku berada di sana karena tidak ada biaya persalinan, bukan untuk menjual bayinya saat lahir. Pemeriksaan lebih lanjut kepada mereka pun dilakukan Polres Depok.
Editor : Sabar Subekti
Prasasti Batu Tertua Bertuliskan Sepuluh Perintah Tuhan Terj...
NEW YORK, SATUHARAPAN.COM-Prasasti batu tertua yang diketahui yang bertuliskan Sepuluh Perintah Tuha...