Polisi Depok Usut Kasus Guru Ngaji Cabuli Murid
Diduga korbannya sekitar 15 anak, dan dilakukan dengan mengintimidasi korban.
DEPOK, SATUHARAPAN.COM-Polisi Depok mengusut kasus dugaan perbuatan pencabulan yang dilakukan guru ngaji berinisial MMS terhadap 10 muridnya di Majelis Taklim Fisabilillah di Kelurahan Kemirimuka, Kecamatan Beji, Kota Depok.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan menyebut MMS melakukan bujuk rayu serta mengintimidasi korban untuk mengikuti kemauannya, yaitu mencabuli korban.
“Tersangka melakukan bujuk rayu dan ada intimidasi terhadap korban untuk mengikuti kemauannya,” ungkap Zulpan dalam konferensi pers di Mapolres Metro Depok, hari Selasa (14/12).
Tersangka MMS disebutkan memberikan sejumlah uang pada korban. “Aksinya itu diakhiri dengan tersangka memberikan uang Rp 10 ribu kepada para korban,” katanya.
Zulpan menjelaskan, pihak Polres Metro Depok telah melakukan visum terhadap 10 murid yang menjadi korban perbuatan MMS. Selain itu, polisi akan tetap memberikan pendampingan kepada para korban.
“Kita juga ada unit PPA Polres Metro Depok, dan pasca kejadian ini juga kita lakukan langkah-langkah trauma healing terhadap para korban,” kata Zulpan.
Polres Metro Depok terus mengusut dugaan kasus pelecehan seksual terhadap anak, kata Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heros, hari Senin (13/12).
Kasus ini merupakan limpahan perkara dari Polsek Beji. Korban diduga mencapai 15 orang anak, dan polisi masih akan mendalami kasus tersebut.
“Diduga ada 15 anak yang jadi korban. Masih kami dalami karena baru semalam dilimpahkan, nanti akan kami sampaikan keterangan lengkapnya kalau sudah melakukan pemeriksaan lengkap,” katanya.
Editor : Sabar Subekti
Albania akan Blokir TikTok Setahun
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Pemerintah Albania menyatakan akan memblokir media sosial TikTok selama s...