Jokowi Minta Buru Aset Koruptor di Dalam dan Luar Negeri
Dalam sambutan pada hari Anti Korupsi Sedunia, dia juga minta segera ditetapkan UU Perampasan Aset Tindak Pidana.
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM-Presiden Joko Widodo meminta penegak hukum untuk memberuru asset koruptor baik di dalam negeri maupun di luar negeri. “Buron-buron pelaku korupsi terus dikejar, baik di dalam maupun di luar negeri. Aset yang disembunyikan baik para mafia, mafia pelabuhan, mafia migas, mafia obat, mafia daging, mafia tanah bisa terus dikejar dan pelakunya bisa diadili,” katanya pada sambutan pada Hari Antikorupsi Sedunia Tahun 2021 di Gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, hari Kamis (9/12).
Dia menyebutkan bahwa pemulihan aset dan peningkatan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) diperlukan guna menyelamatkan dan memulihkan keuangan negara, serta memitigasi pencegahan korupsi sejak dini.
Dia mengapresiasi capaian pemulihan aset dan peningkatan PNBP yang telah dilakukan oleh aparat penegak hukum. “Di semester pertama tahun 2021, misalnya, Kejaksaan Agung berhasil mengembalikan kerugian negara dari penanganan kasus korupsi sekitar Rp 15 triliun, dan tadi jumlah yang lebih besar juga disampaikan oleh Ketua KPK yang telah dikembalikan kepada lewat KPK,” kata Jokowi pada sambutan pada Hari Antikorupsi Sedunia Tahun 2021 di Gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, hari Kamis (9/12).
Jokowi mendorong segera ditetapkan Undang-undang Perampasan Aset Tindak Pidana. Regulasi tersebut diperlukan agar penegakan hukum yang berkeadilan dapat terwujud secara profesional, transparan, dan akuntabel, serta dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
KPK dan Kejaksaan Agung juga agar secara maksimal menerapkan dakwaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) untuk memastikan terpidana mendapatkan sanksi yang tegas. “Dan yang terpenting untuk memulihkan kerugian keuangan negara,” katanya.
Kerja Sama Internasional
Indonesia juga telah memiliki sejumlah kerja sama internasional dalam hal pengembalian aset tindak pidana seperti perjanjian tentang bantuan timbal balik dalam masalah pidana yang disepakati bersama dengan Konfederasi Swiss dan Rusia. Presiden menyebut, kedua negara tersebut siap membantu penelusuran, pembekuan, penyitaan, dan perampasan aset hasil tindak pidana di luar negeri.
“Oleh karena itu, buron-buron pelaku korupsi bisa terus dikejar, baik di dalam maupun di luar negeri. Aset yang disembunyikan baik para mafia, mafia pelabuhan, mafia migas, mafia obat, mafia daging, mafia tanah bisa terus dikejar dan pelakunya bisa diadili,” katanya.
Pada kesempatan tersebut, Presiden menegaskan bahwa pemberantasan korupsi tidak boleh identik dengan penangkapan. Pencegahan merupakan langkah yang lebih fundamental dalam mencegah terjadinya tindak pidana korupsi.
“Penanaman budaya anti korupsi sejak dini merupakan bagian penting dari pemberantasan korupsi. Membangun kesadaran diri adalah kunci mental anti korupsi,” katanya.
Tanpa Ongkos Khusus
Presiden juga mengingatkan bahwa masyarakat menunggu hasil nyata dari pemberantasan korupsi yang dampaknya dapat langsung dirasakan oleh masyarakat melalui terwujudnya pelayanan publik yang lebih mudah dan terjangkau, pembukaan lapangan kerja baru yang lebih bertambah dan berlimpah, serta harga kebutuhan pokok yang lebih murah. Kepala Negara pun mengajak para peserta yang hadir secara fisik maupun daring untuk terus membangun tata kelola yang dapat mencegah tindak koruptif.
“Pelayanan harus lebih cepat dan efisien tanpa adanya ongkos-ongkos khusus. Gunakan teknologi untuk digitalisasi, standarisasi dan transparansi. Perkuat implementasi sistem penanganan perkara terpadu, tingkatkan integritas aparat penegak hukum, dan kita harapkan bisa menutup celah-celah penyalahgunaan wewenang dan perilaku korupsi,” tandasnya.
Editor : Sabar Subekti
Jerman Berduka, Lima Tewas dan 200 Terluka dalam Serangan di...
MAGDEBURG-JERMAN, SATUHARAPAN.COM-Warga Jerman pada hari Sabtu (21/12) berduka atas para korban sera...