Polisi Gagalkan Narkoba Rp 1,1 Miliar Selama Ramadan
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggagalkan peredaran gelap narkoba senilai Rp 1,1 miliar selama Ramadan 2016 di wilayah Jakarta dan sekitarnya.
“Barang haram tersebut masih marak diperjualbelikan," kata Kepala Subdirektorat III Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi, M Arsal Sahban, di Jakarta hari Kamis (7/7).
Arsal mengatakan kepedulian masyarakat masih rendah terhadap antisipasi peredaran dan bahaya narkoba.
Perwira menengah kepolisian itu menyebutkan pengedar narkoba terindikasi lebih aktif bertransaksi saat memasuki Ramadan.
“Karena pengedar menganggap petugas lengah saat Ramadan,” kata dia.
Selama Ramadan, anggota Polda Metro Jaya menetapkan 17 tersangka peredaran narkoba termasuk seorang perempuan dengan jumlah barang bukti 294 butir ekstasi, 574,2 gram shabu dan 27 kilogram ganja.
Arsal mengungkapkan pihaknya memberantas peredaran narkoba pada delapan wilayah di kawasan Jakarta, Tangerang dan Depok.
Sebelumnya, Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi John Turman Panjaitan menegaskan seluruh anggota telah diperintahkan mengungkap peredaran narkoba guna melindungi masyarakat.
“Saya juga meminta untuk pengguna jangan dihukum tapi cukup direhabilitasi karena mereka (pengguna) adalah korban dan kita kejar pengedarnya,” kata dia. (Ant)
Editor : Eben E. Siadari
Risiko 4F dan Gejala Batu Kantung Empedu
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Dokter spesialis bedah subspesialis bedah digestif konsultan RSCM dr. Arn...