Polisi Gelar Perkara Kasus Dugaan Penyelewengan Dana Donasi ACT
Dari hasil gelar perkara itu kemungkinan akan ditetapkan tersangka kasus tersebut.
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM-Dittipideksus Bareskrim Polri menggelar perkara kasus dugaan penyelewengan dana donasi Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT), hari Senin (25/7). Penyidik juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap Senior Vice President ACT, Hariyana Hermain, dan Ketua Dewan Syariah ACT, Amir Faishol Fath.
“Jadwal pemeriksaan ACT hari ini, Hariyana Hermain, Senior Vice President dan Anggota Dewan Presidium ACT, Amir Faishol Fath, Ketua Dewan Syariah Yayasan ACT,” kata Kasubdit IV Dittipideksus Bareskrim Polri, Kombes Andri Sudarmaji, dalam keterangannya, Senin (25/7).
Bareskrim telah memeriksa mantan Presiden ACT, Ahyudin, dan Presiden ACT, Ibnu Khajar, secara maraton. Secara garis besar, Andri menyebut pemeriksaan itu menggali soal aliran dana donasi, salah satunya dari Boeing terkait korban kecelakaan pesawat Lion Air JT-610.
Bareskrim Polri akan melakukan gelar perkara kasus dugaan penyelewengan dana donasi di ACT hari Senin ini. Setelah itu, polisi baru bisa menetapkan siapa tersangka dari kasus ini.
“Ya nanti siang, gelar perkara,” kata Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Whisnu Hermawan, Senin (25/7).
Whisnu mengatakan, nantinya gelar perkara akan dihadiri Divisi Propam Polri, Wassidik Polri, Divkum Polri, dan Irwasum Polri, Komjen Agung Budi Maryoto.
Sebelumnya, Bareskrim mendalami dugaan adanya perusahaan fiktif yang dibuat ACT untuk melakukan tindak pidana pencucian uang. Perusahaan itu didirikan seolah-olah bergerak di bawah ACT.
“Adanya dugaan menggunakan perusahaan-perusahaan baru sebagai cangkang dari perusahaan ACT ini didalami,” kata Whisnu.
Whisnu menyebut perusahaan cangkang bentukan ACT itu berupa lembaga-lembaga amal. Di perusahaan tersebut ACT diduga melakukan tindak pidana pencucian uang.
Editor : Sabar Subekti
Korban Pelecehan Desak Vatikan Globalkan Kebijakan Tanpa Tol...
ROMA, SATUHARAPAN.COM-Korban pelecehan seksual oleh pastor Katolik mendesak Vatikan pada hari Senin ...