Polisi Gerebeg Investasi Bodong di Bandung
Penggerebegan berdasarkan laporan polisi, dan satu tersangka ditahan.
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM-Dittipideksus Bareskrim Polri menggerebeg sebuah ruko di Jalan Ahmad Yani, Kosambi, Kota Bandung. Penggrebekan terkait dugaan investasi bodong berkedok trading binary option melalui aplikasi FBS Trader.
Tersangkanya itu baru satu orang inisial namanya W. “Dia dudah ditangkap dan ditahan,” kata Dirtipideksus Bareskrim, Brigjen Whisnu Hermawan dalam keterangannya, Kamis (10/2).
Penggerebekan itu dilakukan usai Bareskrim menerima laporan polisi (LP) bernomor LP/A/0060/II/2022/SPKT.DITTIPIDEKSUS/BARESKRIM POLRI. LP dibuat pada tanggal 3 Februari 2022.
Dijelaskan, W berperan sebagai oaring yang menawarkan trading di FBS kepada korban. W diduga juga menerima uang dari korban.
Whisnu menyebut, terdapat korban investasi bodong yang mengirim uang delapan juta rupiah kepada tersangka. Namun, uang tersebut tidak bisa digunakan untuk trading.
“Lalu korban mengirimkan uang Rp 8 juta, ternyata nggak bisa trading. Malah habis uangnya. Kasus ini masih dikembangkan. Tersangkanya masih satu,” katanya.
Editor : Sabar Subekti
AS Laporkan Kasus Flu Burung Parah Pertama pada Manusia
NEW YORK, SATUHARAPAN.COM-Seorang pria di Louisiana, Amerika Serikat, menderita penyakit parah perta...