Polisi Iran Tangkap Agen Real Estate, Karena Jual Apartemen ke Ajing
TEHERAN, SATUHARAPAN.COM-Polisi Iran telah menangkap kepala agen real estate setelah sebuah video viral menunjukkan perusahaannya menjual apartemen kepada seekor anjing, kata para pejabat pada hari Minggu (20/8).
Dalam video tersebut, yang tersebar luas selama akhir pekan, pasangan Iran menandatangani kontrak pengalihan kepemilikan apartemen mereka kepada anjing ras kecil berbulu putih mereka.
Hewan bernama "Chester" meletakkan cakarnya di atas bantalan tinta dengan bantuan seorang perempuan sebelum kontrak ditandatangani.
Dia mengatakan dalam video bahwa pasangan itu tidak memiliki "ahli waris dan mereka ingin menjual apartemen itu kepada anjing itu."
Tidak ada undang-undang yang melarang kepemilikan anjing di Iran, tetapi seperti di banyak negara Muslim, anjing dianggap najis. Ulama konservatif telah menyarankan agar tidak memelihara mereka sebagai hewan peliharaan.
Pada hari Minggu (20/8), kantor berita ISNA melaporkan bahwa "polisi melakukan penyelidikan" setelah video tersebut.
"Polisi menangkap kepala agen real estate dan menutup perusahaan pada hari Sabtu," kata situs web pengadilan Mizan Online, mengutip wakil jaksa agung Reza Tabar.
Tabar mengatakan penjualan tersebut berusaha untuk "menormalkan pelanggaran nilai-nilai moral masyarakat", dan "tidak memiliki dasar hukum". Mizan tidak mengidentifikasi makelar yang ditangkap.
Banyak orang Iran, terutama di kalangan kelas atas dan menengah, dalam beberapa tahun terakhir menganut tren kepemilikan hewan peliharaan, biasanya anjing dan kucing. (AFP)
Editor : Sabar Subekti
Albania akan Blokir TikTok Setahun
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Pemerintah Albania menyatakan akan memblokir media sosial TikTok selama s...