Polisi Jakarta Tangkap Tiga Pembuat Uang Rupiah Palsu
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM-Polda Metro Jaya mengungkap produksi uang palsu di daerah Srengseng, Jakarta Barat. Dari pengungkapan tersebut, penyidik menangkap tersangka M, YA, dan FF.
Uang palsu pecahan Rp100.000," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes. Pol. Ade Ary Syam, usai melaksanakan salat Iduladha di Lapangan Promoter, hari Senin (17/6/24).
Dijelaskan, dari ketiga tersangka tersebut tidak ada satupun yang merupakan warga Jakarta, yaitu M warga Cirebon, YA warga Sukabumi, dan FF asal Surabaya.
Ia menjelaskan, para tersangka ditangkap usai adanya informasi dari masyarakat mengenai produksi uang palsu. Kemudian, dilakukan penggrebegan dan ditemukan uang siap edar, mesin cetak, mesin penghitung, mesin pemotong, dan tinta berbagai macam warna.
Penyidik menyita barang bukti uang palsu yang disetarakan dengan Rp22 miliar yang siap edar.
Editor : Sabar Subekti
Penyakit Pneumonia Terus Menjadi Ancaman bagi Anak-anak
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM-Wakil Menteri Kesehatan, Dante Saksono Harbuwono, mengatakan, pneumonia ser...