Polisi Kaltara Gagalkan Pengiriman PMI Ilegal di Nunukan
TANJUNG SELOR, SATUHARAPAN.COM- Direktorat Polairud Polda Kaliantan Utara menggagalkan pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal di wilayah perairan Nunukan, pada hari Jumat (15/7).
Seorang pria berinisial F diamankan Direktorat Polairud dalam pengungkapan tindak pidana perlindungan PMI tersebut.
Direktur Polairud Polda Kaltara, Kombes Pol. Bambang Wiriawan, melalui Kanit Intelair Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Kaltara, Ipda Hendra Tri Susilo mengungkapkan Tersangka F yang merupakan pengurus PMI ilegal sudah diamankan oleh petugas kepolisian.
“Ada satu orang lagi pelaku berinisial Y selaku pengurus juga, masih dalam proses pencarian orang (DPO),” kata Ipda Hendra Tri Susilo , Senin (18/7).
Dalam penangkapan, polisi sempat terlibat kejar-kejaran di laut saat hendak mengamankan dua speedboat yang digunakan mengirim PMI illegal, dan sudah hampir memasuki wilayah perairan Malaysia. Speedboat diamankan pada titik koordinat 4.09’.110”N – 117.41”.187”E, masih dalam wilayah perairan Nunukan.
Dari penyelidikan, polisi mengamankan sebanyak 13 WNI yang mana akan menjadi calon TKI secara ilegal tanpa di lengkapi dokumen yang sah.
“Dari 13 orang ini, dari lima orang di antara merekapria dewasa, dan kemudian tujuh orang perempuandan satu anak-anak,” kata Kanit Intelair Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Kaltara.
PMI ilegal ini enam orang berasal dari Adonara, Flores Timur Provinsi Nusa Tenggara Timur, dan tujuh orang lainnya berasal dari Kabupaten Sinjai, Provinsi Sulawesi Selatan.
Dalam pengungkapan tersebut jajaran kepolisian mengamankan barang bukti ialah dua unit speedboat dan unit handphone.
Editor : Sabar Subekti
Albania akan Blokir TikTok Setahun
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Pemerintah Albania menyatakan akan memblokir media sosial TikTok selama s...