Kapolri Non Aktifkan Irjen Pol Ferdy Sambo sebagai Kadiv Propam
Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono mengambil alih kendali. Ini untuk menjaga transparansi, penyelidikan kasus kematian Brigadir J.
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM-Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, secara resmi menunjuk Wakapolri, Komjen Pol. Gatot Eddy Pramono, untuk mengambil alih kendali dan tanggung jawab Divisi Propam Polri.
Langkah ini diambil oleh Kapolri menyusul dinonaktifkannya Irjen Pol. Ferdy Sambo, dari jabatannya sebagai Kadiv Propam Polri.
Hal tersebut dilakukan Kapolri dalam rangka menjaga objektivitas, transparansi, dan akuntabelnya penanganan kasus yang menewaskan Brigadir J yang diduga terjadi dalam penembakan di rumah dinas Ferdey Sambo di Jakarta Selaan pada 8 Juli lalu.
Saat ini, proses penyidikan masih terus berlangsung dengan mengedepankan metode scientific crime investigation.
“Tugas tanggung jawab terkait dengan Divisi Propam akan dikendalikan oleh Bapak Wakapolri. Dan ini tentunya juga untuk menjaga agar apa yang telah kita lakukan selama ini terkait dengan masalah komitmen untuk menjaga objektivitas, transparansi, dan akuntabel,” kata Kapolri.
Dikatakan bahwa hal ini juga untuk menjaga rangkaian dari proses penyidikan yang saat ini sedang dilaksanakan, dan betul- betul bisa berjalan dengan baik dan membuat terang pestiwa yang terjadi,” kata Kapolri di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (18/7).
Editor : Sabar Subekti
Pengadilan Swedia Hukum Politisi Sayap Kanan Karena Menghina...
MALMO-SWEDIA, SATUHARAPAN.COM-Pengadilan Swedia menjatuhkan hukuman pada hari Selasa (5/11) kepada s...