Loading...
INDONESIA
Penulis: Sabar Subekti 12:24 WIB | Jumat, 02 September 2022

Polisi Kalteng Tangkap Pelaku Penimbunan Pertalite

BBM bersubsidi yang disita dari tersangka. (Foto: Huma Polda Kalteng)

PALANGKA RAYA, SATUHARAPAN.COM-Tim Patrolisi Presisi Reaksi Cepat (PPRC) Direktorat Samapta Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah menangkap penimbun bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di Kota Palangka raya dengan barang bukti 693 liter Pertalite.

Direktur Samapta Polda Kalteng, Kombes. Pol. Cahyo Widiarso, mengatakan, pelaku penimbun BBM bersubsidi yang ditangkap tersebut berinisial SW (32 tahun), warga Jalan Tjilik Riwut Km 6 tepatnya di samping Rumah Sakit Awal Bros Pambelum, Palangka Raya, pada hari Senin (29/8).

 “Dari rumahnya itu anggota kami berhasil mengamankan BBM subsidi jenis Pertalite sebanyak 693 liter,”kata Dirsamapta Polda Kalteng, pada Rabu (31/8).

Dari hasil pemeriksaan terhadap SW, pelaku mengaku mendapatkan BBM bersubsidi itu dengan cara membeli dari para pelangsir yang sering membeli BBM di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) yang ada di kota setempat.

Selain menemukan BBM bersubsidi sebanyak 693 liter itu, polisi juga menemukan 70 jerigen berukuran 35 liter yang ditumpuk di kediaman tersangka. Dari 70 jerigen itu, 21 jerigen di antaranya berisi BBM subsidi jenis Pertalite dengan total 693 liter.

Dijelaskan, aksi penimbunan BBM bersubsidi yang sengaja dibeli dari sejumlah pelangsir tersebut telah dilakukan SW selama berbulan-bulan dan akan kembali dijual ke masyarakat.

“Pengakuannya baru beberapa bulan terakhir ini sehingga terkumpul segitu banyaknya,” katanya.

tidaknya keterlibatan dari oknum SPBU,” pungkas Dirsamapta Polda Kalteng.

Editor : Sabar Subekti


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home