Polisi Temukan Tiga Hektare Ladang Ganja di Aceh Utara
BANDA ACEH, SATUHARAPAN.COM-Ditresnarkoba Polda Banten menemukan ladang ganja seluas tiga hektare di Desa Kurung, Dusun Cot Rawatun, Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Utara, hari Selasa, 30 Agustus 2022.
Letak ladang ganja ini hanya sekitar tiga kilometer dari Desa Blang Manyak, dan hanya 300 meter dari jalan desa. Tanaman ganja ini tumbuh di antara ratusan pohon pinang.
Di areal seluas tiga hektare ini, terdapat tiga titik lahan ganja. Tanaman haram tersebut berusia dua pekan hingga empat bulan yang tingginya mencapai dua meter. Sebelum ditemukan polisi, ladang ganja ini diperkirakan baru ditinggal oleh pemiliknya.
Tim gabungan dari Ditresbarkoba Polda Banten, bersama Satnarkoba Polres Serang Kabupaten, dibantu Polres Lhokseumawe dan Koramil 19 Sawang Aceh Utara pun melaksanakan pemusnahan ladang ganja tersebut dengan cara dibakar.
Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Banten, Kompol Didid Imawan, mengatakan, terungkapnya ladang ganja seluas tiga hektare ini merupakan hasil pengembangan dari tertangkapnya lima tersangka pemilik dan pengedar ganja asal Aceh di tiga wilayah berbeda.
Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Banten menjelaskan, akhir 2021 lalu, Satnarkoba Polres Serang Kabupten menangkap dua tersangka di Cikande, Serang, dengan barang bukti 1,2 kilogram ganja kering.
Dari dua tersangka tersebut, petugas menangkap lagi satu tersangka di Anyer, Cilegon, dengan barang bukti 850 gram ganja siap edar.
Dari pengkuan ketiga tersangka, tim yang dipimpin Kasat Narkoba Polres Serang Kabupaten, AKP Michael Kharisma Tandayu, langsung bergerak cepat berangkat ke Medan Sumatera Utara. Di Medan petugas menangkap dua tersangka dengan barang bukti satu kilogram ganja.
"Dari rangkaian penangkapan itulah kita menemukan ladang ganja seluas tiga hektare. Para pelaku ini merupakan sindikat narkoba jenis ganja jaringan Aceh, Medan, Banten," kata Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Banten.
Sementara itu, satu orang tersangka yang diduga bagian dari jaringan ini masih dalam pengejaran.
Selama ini Polda Banten intensif melakukan operasi dan penindakan kejahatan narkoba. Sebelumnya, dalam kurun waktu enam bulan terakhir, polres jajaran Polda Banten telah berhasil mengungkap penyeludupan sabu, pil ekstasi dengan jumlah barang bukti yang cukup fantastis.
"Operasi kita gencarkan lagi sesuai perintah langsung Pak Kapolri agar seluruh polda melakukan pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan narkoba hingga ke akar-akarnya," kata Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Banten.
Editor : Sabar Subekti
Prasasti Batu Tertua Bertuliskan Sepuluh Perintah Tuhan Terj...
NEW YORK, SATUHARAPAN.COM-Prasasti batu tertua yang diketahui yang bertuliskan Sepuluh Perintah Tuha...