Polisi Koreksi, Abdul Manaf Bukan Tersangka Pengeroyokan Ade Armando
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM-Polda Metro Jaya meralat informasi terkait tersangka pengeroyokan Ade Armando. Disebutkan Abdul Manaf ternyata bukan sosok tersangka dan terlibat dalam kasus pengeroyokan tersebut. Hal ini berdasarkan face recognition terbaru dan hasil pemeriksaan yang dilakukan penyidik usai mengamankan Abdul Manaf di Karawang, Jawa Barat.
"Abdul Manaf ini tidak memenuhi unsur (tersangka) yang kita duga," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, Kamis (14/4).
"Abdul Manaf saya bisa sampaikan dia tidak termasuk orang yang melakukan pemukulan. Jadi sekarang, Abdul Manaf sudah ditemukan dan sudah dilakukan pemeriksaan," kata Zulpan, Kamis (14/4).
Setelah memeriksa Abdul Manaf, pihaknya kembali melakukan face recognition untuk memastikan bahwa Abdul turut terlibat dalam aksi pengeroyokan. Namun, hasil dari face recognition tidak menunjukkan kemiripan terlebih saat wajah Abdul Manaf tidak mengenakan topi.
"Tingkat akurasinya pada saat itu belum 100 persen… karena orang yang kita duga pelaku itu menggunakan topi, sehingga begitu topinya dibuka tingkat akurasinya tidak 100 persen. Jadi Abdul Manaf bisa dikatakan bukan sebagai pelaku," jelasnya.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menetapkan enam orang sebagai tersangka terkait kasus pengeroyokan Ade Armando. Masing-masing tersangka bernama Dhia Ul Haq, Ade Purnama, Abdul Latif dan Abdul Manaf, Komar dan Mohammad
Zulpan menjelaskan pihaknya tengah memburu sosok tersangka lain dalam pengeroyokan Ade Armando yang sebelumnya menyerupai Abdul Manaf. Hingga saat ini, pihaknya masih menyelidiki identitas pengeroyok tersebut. "Sedang diburu, (informasi) yang kemarin kan kita keliru," katanya.
Seperti diketahui, massa aksi dari Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR RI, Jakarta Pusat pada Senin, 11 April 2022. Aksi mulanya berjalan dengan lancar, hingga akhirnya sekelompok penyusup melakukan anarki yang membuat polisi menyemprotkan gas air mata.
Dalam aksi anarkis tersebut, sejumlah pihak menjadi korban. Di antara mereka enam orang anggota polisi dan pegiat media sosial, Ade Armando, yang mengalami luka di bagian kepala dan wajah.
Terkait pengeroyokan Ade Armando, tiga orang tersangka pengeroyokan telah diringkus masing-masing bernama Dhia Ul Haq, Mohammad Bagja, dan Komar. Selain itu, ada pula provokator bernama Arif Pardiani yang juga ikut diringkus.
Editor : Sabar Subekti
Albania akan Blokir TikTok Setahun
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Pemerintah Albania menyatakan akan memblokir media sosial TikTok selama s...