Polisi Lakukan Pra Rekonstruksi Kasus Meninggalnya Brigadir J
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM-Polri menggelar pra rekonstruksi kasus penembakan Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam Kompleks polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Sabtu 23 Juli 2022. Hal ini merupakan wujud komitmen aparat kepolisian dalam menuntaskan kasus ini berdasarkan pembuktian ilmiah atau Scientific Crime Investigation.
Kadiv Humas Polri, Irjen. Pol. Dedi Prasetyo, mengungkapkan, sejak awal Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah berkomitmen dengan membentuk tim khusus guna mengusut tuntas perkara ini.
"Pimpinan Polri sangat konsen bahwa kasus ini harus betul-betul dapat diungkap sejelas-jelasnya juga kepada publik," kata Dedi di lokasi pra rekonstruksi.
Menurut Dedi, dalam kaidah KUHP tentunya ada beberapa hal yang tidak dapat diungkap secara detail lantaran masuk ke dalam materi penyidikan.
Disebutkan pra rekonstruksi hari ini dilakukan oleh Polda Metro Jaya. Dengan menghadirkan tim Inafis, Laboratorium Forensik (Labfor), dan pihak kedokteran forensik.
"Ini semua menunjukkan bahwa sesuai perintah Bapak Kapolri komitmen proses pembuktian tiap kasus tindak pidana harus dibuktikan secara ilmiah karena dengan dibuktikan secara ilmiah ini ada dua kosekuensi pertama secara yudiris bukti materil, dan formil Pasal 184 KUHP harus terpenuhi," kata Dedi.
Dijelaskan bahwa dalam pembuktian secara ilmiah, semua hal dalam melakukan konstruksi perkara harus benar-benar valid sesuai dengan temuan fakta yang ada. Oleh sebab itu, dengan adanya pra rekonstruksi ini diharapkan dapat membuka fakta yang sesungguhnya.
"Karena pembuktianya, harus secara ilmiah, jadi dari sisi kelimuan harus betul betul clear… (juga) peralatan apa digunakan, agar hasilnya betul-betul sahih… Ini yang dilakukan tim olah TKP dan penyidik pada hari ini. Semua akan dibuat secara terang-benderang," kata Dedi.
Editor : Sabar Subekti
Albania akan Blokir TikTok Setahun
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Pemerintah Albania menyatakan akan memblokir media sosial TikTok selama s...