Polisi: Lima Tersangka Ledakan Bubuk Mesiu di Blitar, Satu Masih Buron
Emat tersangka tewas daam ledakan, dan stu masih buron.
BLITAR, SATUHARAPAN.COM-Kepolisian menetapkan lima orang tersangka dalam kasus ledakan bubuk mesiu yang terjadi di Dusun Tegalrejo, Desa Karangbendo, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar, Jawa Timur, pada Minggu (19/2/23) lalu. Lima orang yang ditetapkan tersangka itu masih buron dan dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO).
Kapolres Blitar Kota, AKBP Argowiyono, mengungkapkan, penetapan tersangka didapat setelah penyidik melaksanakan olah TKP dan gelar perkara. Penyidik juga telah memeriksa 21 orang saksi sebelum melakukan gelar perkara tersebut.
“Dari hasil gelar perkara ditemukan cukup bukti. Dilakukan penetapan tersangka lima orang. Empat orang telah meninggal, satu orang masih kami lakukan pencarian sampai sekarang,” kata Kapolres, dikutip Antara, Rabu (15/3/23).
Keempat tersangka yang sudah meninggal dunia, yaitu D (65 tahun ); Aripin (28 tahun); Widodo (23 tahun); dan Wawa (17 tahun). Mereka telah meninggal dunia dalam insiden tersebut. Selain itu, kepolisian juga telah menetapkan seorang tersangka yang masih hidup.
“Tersangka yang masih buron itu diduga berperan menyuruh dan menyuplai bahan pembuatan petasan,” tutup Kapolres.
Editor : Sabar Subekti
Bangladesh Minta Interpol Bantu Tangkap Mantan PM Sheikh Has...
DHAKA, SATUHARAPAN.COM-Sebuah pengadilan khusus di Bangladesh pada hari Selasa (12/11) meminta organ...