Polisi Makassar Amankan 45 Ton Pupuk Subsidi dan Empat Tersangka Ditangkap
MAKASSAR, SATUHARAPAN.COM- Polda Sulsel mengamankan gudang yang diduga menjadi tempat penimbunan pupuk subsidi di Kota Makassar. Lokasinya di kawasan Pergudangan, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar.
Dalam penggerebekan itu, Polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk empat truk sebagai kendaraan yang digunakan untuk mengangkut dan pupuk. Sedangkan pupuk yang diamanankan mencapai 45 ton.
Yang disita adalah satu truk tongkang merek isuzu enam roda dengan muatan sekitar enam ton pupuk, satu truk tongkang merek canter enam roda dengan muatan sekitar enam ton pupuk, atu truk bak terbuka merek canter enam roda dengan muatan sekitar empat ton pupuk, dan satu truk tongkang merek dyna 10 roda dengan muatan sekitar 29 ton pupuk.
Ada tiga orang yang diduga terlibat dalam kasus itu, juga diamankan.
Dirreskrimum Polda Sulsel, Kombes Pol. Jamaluddin Farti, menjelaskan, dan membenarkan adanya pengungkapan itu.
"Penggelapan atau pencurian pupuk bersubsidi, tiga orang ditahan," katanya, hari Minggu (17/3/24).
Editor : Sabar Subekti
Stray Kids Posisi Pertama Billboard dengan Enam Lagu
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Grup idola asal Korea Selatan Stray Kids berhasil menjadi artis pertama d...