Polisi Malaysia Tangkap 14 Tersangka Penculikan, Korbannya Termasuk WNI
KUALA LUMPUR, SATUHARAPAN.COM-Empat belas orang, termasuk dua warga negara asing, telah ditahan sehubungan dengan penculikan seorang pereempuan warga negara Indonesia di Malaysia.
Kepala polisi Penang, Datuk Comm Khaw Kok Chin, mengatakan para tersangka, dua di antara mereka perempuan, ditangkap dalam operasi khusus yang disebut Operasi Scorpion Rantai menyusul laporan yang diajukan ke kantor polisi Bandar Kinrara oleh suami korban pada 15 September.
“Dia mengaku istrinya diculik pada 7 September saat dia sedang berlibur di George Town bersama tiga temannya,” katanya dalam konferensi pers di Markas besar Polisi Malaysia, hari Jumat (22/9).
Komisaris Khaw mengatakan sang suami juga mengatakan kepada polisi bahwa para tersangka meminta tebusan RM 540.000 (setara Rp 1,7 miliar) untuk pembebasan istrinya.
Dia mengatakan, operasi khusus tersebut dilakukan negara dan reserse kriminal Bukit Aman untuk menyelamatkan korban dan menelusuri tersangka yang terlibat dalam kejahatan tersebut.
Pada 17 September, polisi menyelamatkan korban berusia 36 tahun dan orang lain, seorang pria asing, di sebuah rumah di Shah Alam.
Menurut Komisaris Khaw, seperti dikuti media setempat, The Star, 14 tersangka ditangkap di beberapa lokasi di Selangor, Kuala Lumpur dan Perak antara pukul 06:00 hingga 22:30 pada hari yang sama.
Khaw Kok mengatakan saat ini WNI tersebut berhasil diselamatkan pada 17 September 2023 dari sebuah rumah di Shah Alam.
“Dua temannya sempat dilepas di tengah jalan sementara korban dibawa ke Paya Terubong. Lalu sempat dipindahkan di sebuah rumah di Butterworth dan terakhir di Puchong dan Shah Alam,” ungkap Khaw.
Menurut Khaw, suami korban telah membayar tebusan sebesar 50 ribu Ringgit dalam transaksi terpisah pada 12 dan 13 Desember. Namun istrinya ketika itu tak kunjung dibebaskan.
Editor : Sabar Subekti
Albania akan Blokir TikTok Setahun
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Pemerintah Albania menyatakan akan memblokir media sosial TikTok selama s...