Polisi Mesir Sita Ratusan Kursi Kedai yang Buka Saat Ramadan
GIZA, MESIR, SATUHARAPAN.COM - Jika di Indonesia ada Ibu Saeni, 53 tahun, pemilik warung tegal di Serang, yang mengalami nasib nahas di saat Ramadan, terkena razia petugas dan dagangannya disita, di Mesir, juga ada. Sebuah kedai yang tidak disebutkan nama pemiliknya, juga mengalami nasib sial. Kursi dan meja kedai itu diangkut oleh polisi karena beroperasi saat Ramadan.
Sebagaimana dilaporkan oleh midleeasteye.net, sebuah kedai di wilayah Mesir, didatangi oleh serombongan polisi berpakaian preman. Kedai yang dari luar tampak tertutup tetapi di dalamnya tetap beroperasi, diterobos oleh para polisi. Sebagaimana dalam gambar video yang juga dilansir oleh media online tersebut, tampak para polisi mengangkut kursi-kursi, meja dan pipa shihsa. Totalnya ada 177 kursi, 50 meja dan 25 pipa shisha, yang disita, dari kafe yang terletak di jalan Al-Amien itu.
Menurut laporan media setempat, penyitaan seperti ini sesungguhnya tak lazim di Mesir. Itu sebabnya, tindakan ini banyak mendapat cemoohan dari dunia maya. Apalagi tahun lalu, seorang pejabat Kementerian Dalam Negeri Mesir pernah mengatakan bahwa makan di depan publik di saat Ramadan bukan kejahatan.
Ditengarai ada muatan politik dalam tindakan polisi ini. Dilaporkan, seorang politisi lokal di wilayah provinsi Giza menjadi pemicu kampanye razia selama bulan Ramadan.
Yasser Farag, seorang pejabat pemerintah dan wakil presiden pinggiran Azouga, sebuah bagian dari wilayah Giza, memprakarsai kampanye pada hari Kamis lalu, sebagaimana dilaporkan oleh surat kabar El-Watan yang juga merilis gambar video.
Langkah penggerebekan ini muncul setelah sebuah lembaga Islam, Dar al-Ifta, mengeluarkan pernyataan pada hari Senin yang mengutuk bahwa makan di depan publik selama bulan Ramadhan adalah "bentuk kekacauan dan serangan terhadap kesucian Islam."
"Ini adalah tindakan secara terbuka melakukan dosa, yang dilarang dan menghina kesopanan publik di negara-negara Muslim, serta pelanggaran mencolok terhadap kesucian masyarakat dan hak untuk menghormati keyakinan," kata pernyataan itu.
Menurut media online Madr Masr, pernyataan itu dipandang begitu agresif sehingga salah seorang netizen menganggapnya sebagai sebuah pernyataan yang mengandung "kekerasan" dan "mengancam".
Kendati razia selama Ramadan tidak lazim di Mesir, sekali dua kali ada juga terjadi. Pada tahun 2009, sekitar 150 orang ditangkap di kota selatan Aswan karena makan pada siang hari. Sementara pada tahun 2015, 25 orang ditangkap di sebuah distrik di Kairo karena makan dan minum di bulan Ramadan.
Petugas yang melakukan penangkapan mengatakan orang-orang yang makan di saat Ramadan "melukai perasaan pribadi orang yang berpuasa di bulan Ramadan." Namun, jaksa kemudian menutup kasus itu karena dianggap tidak beralasan secara hukum.
Editor : Eben E. Siadari
Pengadilan Swedia Hukum Politisi Sayap Kanan Karena Menghina...
MALMO-SWEDIA, SATUHARAPAN.COM-Pengadilan Swedia menjatuhkan hukuman pada hari Selasa (5/11) kepada s...