Loading...
INDONESIA
Penulis: Sabar Subekti 11:22 WIB | Rabu, 05 Juni 2024

Polisi Periksa Delapan Orang Yang Bantu Pelarian Buron Thailand di Bali

Buron Thailand diekstradisi dan akan jadi alat barter penangkapan gembong narkotika Fredy Pratama.
Kabareskrim Polri, Komjen Wahyu Widada, ketika memberikan keterangan pers. (Foto: Humas Polri)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM-Kabareskrim Polri, Komjen Wahyu Widada, menyebut polisi telah memeriksa delapan warga negara Indonesia (WNI) yang diduga membantu buronan Thailand, Chaowalit Thongduang, selama pelariannya di Indonesia.

Total ada delapan WNI yang memiliki keterkaitan dengan pelarian dan pemalsuan identitas serta bagaimana buronan bertahan hidup,” kata dia, Senin (3/6/2024).

Menurut Wahyu, delapan saksi yang diduga mempunyai keterkaitan itu berprofesi sebagai driver ojol, sopir taksi, agen pengiriman uang, hingga pemilik jasa penyewaan kapal. Misalnya, seorang WNI berinisial FS yang diduga telah membantu Chaowalit membuat identitas palsu.

“Sampai di Indonesia ada WNI inisial FS yang sebelumnya sudah dikenalkan saksi di Thailand untuk membantu buronan membuat identitas palsu sebagai WNI atas nama Sulaiman,” kata dia.

Di lokasi yang sama, Dirreskrimum Polda Sumatra Utara, Kombes Sumaryono, memastikan akan profesional dalam menangani kasus itu.

Kini, pihaknya sedang melakukan pendalaman lebih lanjut terkait dengan pemalsuan identitas dan pembuatan rekening atas nama Sulaiman.

Polri Buru Fredy Pratama di Thailand

Sementara itu, Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengerahkan tim untuk melakukan penangkapan kepada bandar besar Fredy Pratama. Diketahui, bos peredaran narkoba di Asia Tenggara itu bersembunyi di Thailand.

"Saya kirim tim ke Thailand," jelas Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen. Pol. Mukti Juharsa saat dikonfirmasi, Senin (3/5/24).

Dijelaskan Direktur, hal itu juga merupakan tindak lanjut kerja sama dengan kepolisian Thailand. Setelah penangkapan buron gangster nomor satu Thailand yang bersembunyi di Bali beberapa hari lalu, penangkapan Fredy Pratama di Thailand menjadi barter.

"Sesuai dengan pembicaraan, pihak Thailand akan membantu kita untuk penangkapan Fredy Pratama," katanya.

Ditambahkan bahwa tim yang diberangkatkan ke Thailand dipimpin langsung Wadir Narkoba Bareskrim dan Kadiv Hubungan Internasional Polri.

Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Mukti Juharsa mengatakan, penangkapan buronan nomor satu Thailand, Chaowalit Thungduang, menjadi harapan agar bandar narkoba Fredi Pratama yang bersembunyi di Thailand bisa segera ditangkap dan diserahkan ke Polri.

Kami sudah sampaikan (ke Thailand), nanti ada tim yang ke Thailand dipimpin Kombes Pol Audie, dari Hubinter dan Wadir Narkoba untuk membicarakan pemulangan Fredi Pratam,” kata Mukti di Jakarta, Senin (3/6/2024).

Menurut Mukti, pembicaraan terkait imbal-balik dari penangkapan Chaowalit ini telah dibicarakan kepada perwakilan Thailand yang datang menjemput buronan nomor satu itu ke Indonesia. Menurut informasinya, Fredi Pratama berada di perbatasan antara Thailand dengan Burma.

“Kami akan joint investigation, ada budi ada balaslah. Kami meminta demikian, karena Fredi ini kan gembong besar juga. Ya kami saling bertukar, barter. Itu yang kami inginkan,” kata Mukti.

Jenderal polisi bintang satu itu berharap keberhasilan penangkapan Chaowalit di Indonesia menjadi desakan bagi Royal Thai Police untuk segera menangkap dan memulangkan Fredi Pratama ke Indonesia.

Selain itu, juga sudah ada kesepakatan, dalam kasus Fredi Pratama ini, Royal Thai Police akan mengusut dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) atas nama istri Fredi Pratama, sedangkan tersangka Fredi Pratama akan diusut oleh Polri.

Polri menyerahkan buronan narkoba nomor satu Thailand Chaowalit Thongduang alias Pang Na-Node alias Sulaiman atau ekstradisi yang ditangkap pada 30 Mei 2024 di kawasan Badung, Bali.

Kepala Divisi (Kadiv) Hubinter Polri Irjen Krishna Murti mengatakan, penyerahan buronan itu dilakukan pada Selasa (4/6/2024).

Chaowalit Thongduan alias Sia Paeng Nanod (38 tahun), merupakan tahanan kasus percobaan pembunuhan terhadap seorang polisi dalam rangkaian percobaan penculikan pada 2 September 2019 di provinsi Phatthalung, Thailand.

Dia divonis 20 tahun enam bulan oleh Pengadilan Phatthalung pada Januari 2022. Chaowalit lalu dipindahkan ke penjara Nakhon Si Thammarat pada 7 Agustus 2023.

Pada 20 Oktober 2023, Chaowalit dibawa sipir penjara ke RS Maharat Nakhon Si Thammarat untuk perawatan gigi. Setelah sampai di sana, dokter menunda pemeriksaan itu.

Saat hendak dibawa kembali ke Penjara, Chaowalit terjatuh ke lantai. Ia lalu dirawat di lantai enam rumah sakit tersebut. Di tempat tidur kakinya diborgol, sementara ada dua sipir yang ditugaskan untuk mengawasinya. Pada Minggu 22 Oktober pagi, Chaowalit dilaporkan hilang.

Editor : Sabar Subekti


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home