Polri Minta Masyarakat Bersiap Hadapi Revolusi Industri 5.0
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya meminta masyarakat bersiap menghadapi revolusi industri 5.0 yang ditandai adanya transformasi besar dalam cara produksi, distribusi, dan interaksi teknologi dengan manusia.
"Ciri utama Revolusi 5.0 yaitu internet of things, kecerdasan buatan, cloud computing, dan big data," kata Kanit V Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Kompol Seto Handoko dalam keterangan tertulis yang diterima, Rabu (5/6).
Seto juga menjelaskan Revolusi Industri 5.0 berdampak positif terhadap peningkatan efisiensi dan produktivitas, peningkatan kualitas produk, penciptaan lapangan pekerjaan baru, peningkatan akses ke informasi dan layanan.
"Tapi, di sisi lain kemajuan teknologi digital ini juga memberikan dampak negatif, yaitu pergeseran lapangan pekerjaan, kesenjangan, masalah privasi dan keamanan data, dampak lingkungan menghasilkan limbah elektronik," tuturnya di Jakarta, Rabu, pada seminar bertemakan "Problematika Dunia Maya Dalam Kehidupan Bermasyarakat, Berbangsa dan Bernegara".
Seto menambahkan salah satu kriminalitas di era Revolusi Industri 5.0 yaitu kejahatan siber, seperti phising (penipuan), fraud (pemufakatan jahat), pornografi online, ujaran kebencian (hate speech).
Dalam seminar itu, dibahas problematika dunia maya, seperti adanya dampak negatif dari penggunaan teknologi komunikasi.
Kegiatan yang dihadiri sejumlah komunitas masyarakat, pimpinan ormas, dan pokdarkamtibmas serta Forum Kemitraan Polisi dan Masyarakat (FKPM) tersebut digelar pada Selasa (4/6), di Royal Palm Hotel, Cengkareng, Jakarta Barat.
Sementara itu, Direktur Pembinaan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Badya Wijaya mengatakan seminar yang digelar terkait problematika sosial di tengah era digital tersebut bertujuan untuk menjaga kamtibmas.
"Saya ucapkan terima kasih atas totalitas selama ini dengan proaktif membantu Polri dalam menjaga kamtibmas tetap kondusif di wilayah hukum Polda Metro Jaya," katanya
Dia juga mengimbau masyarakat untuk melapor jika melihat ada hal-hal yang mencurigakan dengan membiasakan atau mentradisikan lapor cepat (early warning) setiap potensi gangguan kamtibmas.
Kremlin: AS Izinkan Ukraina Gunakan Senjata Serang Rusia Mem...
MOSKOW, SATUHARAPAN.COM-Kremlin mengatakan pada hari Senin ( 18/11) bahwa pemerintahan Presiden Amer...