Polisi Periksa Enam Figur Publik dalam Kasus Penipuan Investasi DNA Pro
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM- Kasus investasi bodong pada robot trading DNA Pro yang tengah diusut Bareskrim Polri menyeret sejumlah figur publik. Ada dugaan investasi ilegal itu merugikan penggunanya hingga Rp 97 miliar, dan sudah ada12 orang yang menjadi tersangka.
Namun ada tiga nama tersangka yang masih buron dan telah dimasukkan dalam DPO (daftar pencarian orang) dan diterbitkan red notice-nya, mereka adalah Fauzi alias Daniel Zii, Elizar Daniel Piri alias Daniel Abe, dan Ferawaty alias Fei, menurut keterangan polisi.
Mereka diduga kuat kabur ke Turki, dan satu tersangka bersembunyi di dalam negeri. Para buron tersebut memegang posisi yang cukup penting pada robot trading DNA Pro, yaitu sebagtai pemilik, pendiri dan direktur.
Ada enam selebritas yang terseret dan mereka sudan atu akan diperiksa polisi. Dari keterangan polisi mereka adalah Ivan Gunawan, Marcello Tahitoe, Billy Syahputra, Rizky Billar, DJ Una, dan Virzha.
Ivan Gunawan telah diperiksa pada 14 April 2022. Dia dilaporkan mengembalikan uang sebesar Rp 921,7 juta dari Rp 1,09 miliar yang menjadi biaya kontrak selama tiga bulan.
"Bahwa hubungan saya dengan DNA Pro selama ini adalah saya hanya sebagai ambassador yang awalnya dikontrak selama tiga bulan untuk postingan IG dan juga IG, baik feed maupun story," kata Ivan saat keluar dari gedung Bareskrim Polri.
Adapun uang yang dikembalikandengan jumlah yang diterima memiliki selisih Rp 168,3 juta. Kabag Penum Divhumas Polri, Kombes Pol. Gatot Repli Handoko, mengungkapkan, pihak DNA Pro menggunakannya untuk pembukaan akun.
Marcello Tahitoe dijadwalkan diperiksa pada 18 April 2022. Namun sejauh ini belum ada tanggapan dari pihak Marcello terkait apa keterlibatannya dalam kasus ini.
Billy Syahputra dijadwalkan diperiksa 19 April. Kabag Penum Divisi Humas Polri mengumumkan Billy Syahputra akan diperiksa pada hari berikutnya. Sama dengan Ello, Billy akan diperiksa sebagai saksi dan keterlibatannya belum diungkapkan oleh pihak kepolisian.
Namun, berebgai pemberitaan menyebutkan ada momen Billy bersama salah satu founder DNA Pro, yaitu Stevan Richard alias Stefanus Richard, pada Desember 2021 lalu. Stevan membeli mobil Alphard milik Billy dengan harga Rp 1,1 miliar. Dalam kesempatan itu, Steven bicara tentang investasi robot trading, sehingga bisa memiliki uang sebanyak itu.
Rizky Billar dijadwalkan diperiksa 20 April 2022. Stevan Richard diberitakan mengunjungi pasangan Rizky Billar dan Lesti Kejora, saat kelahiran putranya. Stevan diberikatakan memberi uang satu koper dengan jumlah sekitar Rp1 miliar. Hal itu terungkap di unggahan Rizky, yang saat ini sudah dihapus.
"Ternyata kado spesialnya koper isi sejumlah uang yang jumlahnya alhamdulillah sekali. Hadiah yang tidak terduga tentunya di hari jumat yang berkah ini," tulis Rizky Billar di akun instagramnya, 29 Januari 2022.
Namun, Stevan saat diperiksa polisi mengungkapkan pemberian tersebut untuk konten semata. Ia bertujuan mempromosikan DNA Pro lewat pasutri tersebut. "Jawaban tersangka, pemberian uang tersebut hanya sebagai konten," kata Kasubdit I Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim, Kombes Yuldi Yusman, di Jakarta, Sabtu (16/4/22).
DJ Una dijadwalkan diperiksa 21 April 2022. DJ Una yang mengklaim dia sebagai korban. Perempuan bernama lengkap Putri Una Astari Thamrin ini awalnya berinvestasi Rp 623 juta. Seiring berjalannya waktu, ia mendapatkan keuntungan Rp 1,3 miliar. Namun, ia mengungkap hanya Rp 623 juta saja yang dapat ditarik, sementara Rp 700 juta lainnya tertahan.
Meski pernah mengunggah tentang DNA Pro di media sosialnya, DJ Una membantah sebagai brand ambassador atau affiliator.
Virzha dijadwalkan diperiksa pada 22 April 2022. Virzha nama baru yang muncul dalam kasus ini, kaitannya belum diketahui.
Editor : Sabar Subekti
AS Memveto Resolusi PBB Yang Menuntut Gencatan Senjata di Ga...
PBB, SATUHARAPAN.COM-Amerika Serikat pada hari Rabu (20/11) memveto resolusi Dewan Keamanan PBB (Per...