Polisi Tahan Pacar Indra Kenz dan Orang Tuanya
JAKARTA, SAT5UHARAPAN.COM- Polisi menahan pacar Indra Kenz (IK), Vanessa Khong (VK) dan ayah dari Vanessa, Rudiyanto Pei (RP) terkait kasus dugaan penipuan investasi trading binary option di aplikasi Binomo. Hal tersebut diungkap Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan.
"Dilakukan penahanan oleh penyidik selama 20 hari ke depan terhitung mulai tanggal 19 April 2022," katanya dalam keterangan tertulis, Selasa (19/4).
Ahmad menjelaskan, penyidik telah memeriksa VK dan RP. Keduanya dicecar dengan total 94 pertanyaan. "Pada hari Senin tanggal 18 April 2022 pukul 15.00 s.d 22.45 WIB telah dilakukan pemeriksaan terhadap tersangka RP sebanyak 57 pertanyaan dan VK sebanyak 37 pertanyaan, pemeriksaan berjalan dengan lancar dan koperatif," katanya.
Ahmad mengungkapkan, keduanya ditanya soal aliran dana IK dan keterlibatan pembuatan konten promosi Binomo. Menurut dia, hal itu disangkakan sesuai UU ITE dan TPPU.
"Meteri pertanyaan terkait aliran dana dari IK dan keterlibatan pembuatan konten promosi Binomo IK sesuai persangkaan Pidana Penipuan Online di UU ITE dan Tindak Pidana Pencucian Uang di UU TPPU," imbuhnya.
Sebelumnya, Dirtipideksus Bareskrim Brigjen Whisnu membeberkan tiga tersangka baru yakni Nathania Kesuma alias NK, adik dari Indra Kesuma alias Indra Kenz. Kemudian, Vanessa Khong alias VK, kekasih Indra Kesuma alias Indra Kenz. Dan Rudiyanto Pei alias RP, ayah dari Vanessa Khong.
"Penyidik telah menetapkan tujuh orang tersangka," kata Whisnu dalam keterangan tertulis, hari Minggu (17/4).
Editor : Sabar Subekti
Albania akan Blokir TikTok Setahun
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Pemerintah Albania menyatakan akan memblokir media sosial TikTok selama s...