Polisi Periksa Kepala BPOM sebagai Saksi Kasus Gagal Ginjal Akut
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM- Dittipidter Bareskrim Polri memanggil Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Penny K Lukito, terkait kasus gagal ginjal akut. Bareskrim menjadwalkan pemanggilan Penny hari Senin (21/11).
Hal itu disampaikan Karo Penmas Divhumas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan, dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (21/11/2022). Ahmad mengatakan, Penny dipanggil sebagai saksi dalam kasus gagal ginjal akut.
“Pada hari Jumat tanggal 18 November 2022 tim penyidik Bareskrim Polri mengirimkan surat pemanggilan kepada Kepala BPOM RI pada hari Senin, 21 November 2022 untuk diambil keterangannya sebagai saksi,” kata Ahmad.
Sebelumnya, Dittipidter Bareskrim Polri menemukan 42 drum propilen glikol (PG) sebagai oplosan sirop obat. Obat ini diduga yang menyebabkan kasus gagal ginjal akut pada anak.
“Yang ditemukan ada 42 drum. Sebanyak 42 drum itu propilen glikol yang diduga mengandung etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG),” kata Dirtipidter Bareskrim Polri, Brigjen Pipit Rismanto, dalam keterangannya, Sabtu (19/11).
Pipit mengatakan, pihaknya menemukan barang bukti tersebut saat dilakukan penggeledahan. Sementara pemiliknya, CV Samudera Chemical, ber inisial E hingga kini belum kunjung diperiksa karena diduga melarikan diri.
“Jadi CV Samudera Chemical itu pemiliknya belum diketahui keberadaannya, tapi kita sudah geledah dan menemukan barang bukti. Barang bukti pengoplosannya,” katanya.
Editor : Sabar Subekti
Korban Pelecehan Desak Vatikan Globalkan Kebijakan Tanpa Tol...
ROMA, SATUHARAPAN.COM-Korban pelecehan seksual oleh pastor Katolik mendesak Vatikan pada hari Senin ...