Loading...
INDONESIA
Penulis: Reporter Satuharapan 18:13 WIB | Rabu, 18 Januari 2017

Polisi Periksa Pejabat BI Terkait Habib Rizieq

Ilustrasi. Sejumlah anggota Ormas, LSM dan Komunitas Kesundaan berunjuk rasa di depan di depan Kantor Dprd Prop Jabar, Bandung, Jawa Barat, Selasa (17/1). Dalam aksinya mereka mengeluarkan petisi yang menuntut pembubaran FPI dan mengajak seluruh elemen bangsa untuk mengedepankan kebinekaan dan menjaga keutuhan NKRI. (Foto: Antara)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Penyidik Polda Metro Jaya memeriksa Deputi Direktorat Komunikasi Bank Indonesia (BI) Andi Wiana terkait laporan yang menyeret Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Syihab soal tuduhan mata uang berlambang "palu dan arit".

"Kita jelaskan fitur pengamanan mata uang rupiah yang baru," kata Andi di Jakarta, hari Selasa (17/1).

Andi menjadi saksi ahli terkait adanya laporan dugaan penyebaran informasi yang salah mengenai mata uang rupiah baru karena dianggap mirip lambang palu dan arit.

Andi membantah logo hologram "BI" pada mata uang rupiah baru itu melambangkan palu dan arit namun sebagai unsur pengamanan mata uang agar tidak dapat dipalsukan.

Andi mengungkapkan hologram BI menerapkan sistem "rectoverso" mulai diterapkan sejak 2000 untuk pengamanan mata uang di dunia.

Andi menegaskan logo BI tidak pernah berubah namun membentuk potongan agar tidak mudah dipalsukan.

Selain Andi, penyidik kepolisian juga meminta keterangan saksi ahli dari Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo) guna mendalami pelaporan terhadap Habib Rizieq itu. (Ant)

 


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home