Polisi Periksa Sylviana dalam Kasus Hibah Dana Pramuka
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Penyidik Bareskrim Polri menjadwalkan pemeriksaan mantan Wali Kota Jakarta Pusat Sylviana Murni dalam kasus dugaan korupsi hibah Pemerintah Provinsi DKI kepada Kwarda Gerakan Pramuka DKI Jakarta Tahun Anggaran 2014 dan 2015.
"Sylviana diperiksa hari ini jam 09.00 WIB di Tipikor Bareskrim, Kuningan, Jakarta untuk kasus dana hibah kwarda," kata Kasubdit 1 Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Kombes Pol Adi Deriyan Jayamarta dalam pesan singkat di Jakarta, hari Rabu (1/2).
Sylviana akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus tersebut.
Sebelumnya, ia telah diperiksa satu kali dalam kasus itu, yakni pada Jumat (20/1).
Perempuan yang juga Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta nomor urut 1 itu, menegaskan bahwa dalam pengelolaan dana hibah Pemprov DKI Jakarta di Kwarda Gerakan Pramuka DKI Jakarta tidak terjadi korupsi. (Ant)
KPK Geledah Kantor OJK Terkait Kasus CSR BI
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Otoritas J...