Polisi Razia Motor di JLNT Tanahabang-Kampung Melayu
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Polisi lakukan sterilisasi Jalan Layang Non Tol (JLNT) Tanahabang – Kampung Melayu. Sejumlah kendaraan bermotor roda dua terkena razia oleh satuan polisi lalu lintas Jakarta Pusat, Kamis (30/1).
Kegiatan penertiban jalur JLNT sudah dilakukan sejak Senin, (27/1) sebagai bagian dari taat terhadap peraturan rambu-rambu lalu lintas. Menurut salah satu petugas setidaknya sekitar 500 unit motor sudah tercatat kena tilang, dan akan disidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Sejak diresmikan JLNT beberapa waktu lalu jalan baru tersebut memang tidak diperuntukkan bagi kendaraan roda dua untuk melintas karena membahayakan bagi pengendara. “Maka dari itu kami dari kepolisian akan terus melakukan penertiban supaya para pengendara sepeda motor dapat patuh terhadap peraturan,” ujar salah satu petugas saat sedang melakukan razia.
Editor : Bayu Probo
Empat Kue Tradisional Natal dari Berbagai Negara
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Perayaan Natal pastinya selalu dipenuhi dengan makanan-makanan berat untu...