Loading...
FOTO
Penulis: Dedy Istanto 16:51 WIB | Kamis, 30 Januari 2014

Polisi Razia Motor di JLNT Tanahabang-Kampung Melayu

Polisi Razia Motor di JLNT Tanahabang-Kampung Melayu
Sejumlah polisi lalu lintas saat akan melakukan operasi razia terhadap kendaraan bermotor roda dua yang melanggar masuk ke jalan layang non tol (JLNT) Tanahabang-Kampung Melayu, Jakarta Pusat, Kamis (30/1) (Foto-foto : Dedy Istanto).
Polisi Razia Motor di JLNT Tanahabang-Kampung Melayu
Sejumlah kendaraan bermotor roda dua saat terjaring razia karena melanggar rambu lalu lintas masuk ke jalur JLNT Tanahabang - Kampung Melayu, Jakarta Pusat.
Polisi Razia Motor di JLNT Tanahabang-Kampung Melayu
Rambu larangan kendaraan motor masuk ke jalur JLNT sudah terpasang sejak diresmikan pada Desember tahun lalu, namun sejumlah pengendara tetap nekat melintas.
Polisi Razia Motor di JLNT Tanahabang-Kampung Melayu
Dua perempuan pengendara motor saat terjaring razia oleh polisi lalu lintas akibat melintas di jalur JLNT meski sudah ada rambu pelarangan.

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Polisi lakukan sterilisasi Jalan Layang Non Tol (JLNT) Tanahabang – Kampung Melayu. Sejumlah kendaraan bermotor roda dua terkena razia oleh satuan polisi lalu lintas Jakarta Pusat, Kamis (30/1).

Kegiatan penertiban jalur JLNT sudah dilakukan sejak Senin, (27/1) sebagai bagian dari taat terhadap peraturan rambu-rambu lalu lintas. Menurut salah satu petugas setidaknya sekitar 500 unit motor sudah tercatat kena tilang, dan akan disidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Sejak diresmikan JLNT beberapa waktu lalu jalan baru tersebut memang tidak diperuntukkan bagi kendaraan roda dua untuk melintas karena membahayakan bagi pengendara. “Maka dari itu kami dari kepolisian akan terus melakukan penertiban supaya para pengendara sepeda motor dapat patuh terhadap peraturan,” ujar salah satu petugas saat sedang melakukan razia.

Editor : Bayu Probo


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home